Dua warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat terlibat insiden tabrak lari dengan beberapa pengendara di Denpasar, Bali, pada Jumat 4 Juli 2025.
Setelah menabrak sejumlah pengendara motor, keduanya berusaha melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran sepanjang beberapa kilometer. Mobil yang mereka kendarai bahkan kembali menabrak pengendara lain sebelum akhirnya berhasil dihentikan warga di kawasan Bypass Ida Bagus Mantra, Ketewel, Gianyar.
Kejadian ini hampir memicu amuk massa sebelum kedua WNA diamankan oleh pihak kepolisian setempat. Di bawah ini Info Kejadian Bali akan membahas secara lengkap kronologi dan dampak dari insiden tabrak lari yang melibatkan dua WNA asal Amerika Serikat di Bali.
Kronologi Kejadian Tabrak Lari di Denpasar
Kejadian bermula pada Jumat, 4 Juli 2025, ketika dua WNA asal Amerika Serikat yang diidentifikasi sebagai Kalhil Faryt dan Rodriguez Chavez Suendys tengah mengendarai mobil di Jalan Raya Antasura, Denpasar.
Di lokasi tersebut, kendaraan mereka menabrak seorang pengendara motor. Bukannya berhenti dan memberikan pertolongan sebagaimana mestinya, keduanya justru memutuskan untuk melarikan diri.
Tindakan melarikan diri inilah yang kemudian memicu perhatian masyarakat sekitar. Sejumlah warga yang menyaksikan kejadian langsung mencoba mengejar mobil pelaku. Aksi ini pun menjadi pemicu ketegangan yang lebih besar di sepanjang jalur pelarian.
Kejar-Kejaran Hingga Gianyar
Selama proses pelarian, alih-alih memperlambat laju kendaraan atau menghentikan mobil, Kalhil dan Rodriguez justru terus melaju kencang. Di sepanjang jalan, mereka kembali menabrak beberapa pengendara motor lainnya. Mobil mereka akhirnya melaju hingga ke Bypass Ida Bagus Mantra, tepatnya di kawasan Ketewel, Kabupaten Gianyar.
Warga yang marah terus mengejar. Beberapa pengendara motor bahkan berani menghadang jalur kendaraan pelaku. Aksi kejar-kejaran yang berlangsung sejauh beberapa kilometer ini nyaris berakhir tragis ketika massa mulai mengerumuni kendaraan dan mencoba menghakimi keduanya.
Mobil yang mereka gunakan juga mengalami kerusakan akibat kemarahan warga yang nyaris tak terkendali. Untungnya, aparat dari Polres Gianyar tiba tepat waktu untuk menenangkan situasi dan mengamankan kedua pelaku.
Polisi Bertindak Cepat
Petugas Polres Gianyar yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua WNA dari potensi aksi main hakim sendiri. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Gianyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, Kalhil dan Rodriguez mengaku panik usai menabrak pengendara pertama di Denpasar. Rasa panik dan tekanan membuat mereka kehilangan kontrol hingga memutuskan untuk kabur, tanpa menyadari bahwa aksi tersebut memperparah keadaan.
“Pengejaran ini merupakan rangkaian dari kecelakaan lalu lintas yang sebelumnya terjadi di wilayah Denpasar,” ungkap Ipda Suardita. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mendalami peran dan kondisi kedua WNA, serta dampak kecelakaan yang telah mereka sebabkan.
Baca Juga:
Respons Warga dan Ancaman Hukum
Kejadian ini sontak menjadi perbincangan di masyarakat Bali, khususnya di media sosial. Banyak warganet mengecam tindakan kedua WNA yang dinilai tidak bertanggung jawab dan membahayakan nyawa orang lain. Tidak sedikit pula yang menuntut agar proses hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, meski pelaku merupakan warga asing.
Menurut hukum yang berlaku di Indonesia, pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban luka atau bahkan meninggal dunia bisa dikenakan sanksi pidana berat. Dalam kasus ini, karena ada lebih dari satu korban, maka potensi hukuman bisa semakin berat.
Pihak kepolisian sendiri masih melakukan pendataan terhadap jumlah korban dan kerusakan yang ditimbulkan. Jika terbukti lalai dan membahayakan keselamatan publik, Kalhil dan Rodriguez bisa dijerat dengan Pasal 310 dan 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dapat dikenai pidana penjara hingga 6 tahun dan/atau denda hingga Rp12 juta.
Imbauan Bagi Wisatawan Asing di Bali
Insiden ini menjadi peringatan penting bagi semua wisatawan asing yang datang ke Indonesia, terutama ke destinasi wisata seperti Bali. Kepolisian dan pemerintah daerah mengimbau agar semua warga asing mematuhi aturan lalu lintas serta menghormati norma hukum yang berlaku di wilayah hukum Indonesia.
Pariwisata Bali yang selama ini mengedepankan kenyamanan dan keamanan wisatawan bisa terganggu jika pelanggaran hukum seperti ini terus terjadi. Oleh karena itu, edukasi serta tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi ramah namun tetap tegas terhadap pelanggaran hukum.
Kesimpulan
Kasus tabrak lari yang melibatkan dua WNA asal Amerika Serikat di Bali membuka mata publik tentang pentingnya penegakan hukum yang adil, tanpa memandang asal kewarganegaraan pelaku. Beruntung, aparat kepolisian bergerak cepat untuk meredam situasi yang nyaris berakhir dengan aksi main hakim sendiri.
Kini, Kalhil Faryt dan Rodriguez Chavez Suendys harus menghadapi proses hukum yang berlaku di Indonesia. Kejadian ini menjadi pelajaran bahwa siapa pun yang datang ke negeri ini, wajib menaati hukum yang ada dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Simak dan ikuti terus Info Kejadian Bali agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang akan terupdate setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.detik.com
- Gambar Kedua dari bali.inews.id