Wacana legalisasi tajen atau sabung ayam tradisional kembali mengemuka di Bali, dengan DPRD Provinsi Bali aktif menyusun draf Perda.
Anggota DPRD Bali, Ajus Linggih, berpendapat bahwa tajen, sebagai bagian budaya integral, memiliki potensi ekonomi dan pariwisata yang signifikan. Ia mencontohkan keberhasilan Filipina dalam melegalkan tajen sebagai daya tarik wisata dan sumber PAD.
Linggih menekankan perlunya regulasi ketat untuk menghindari praktik liar dan insiden tragis, sembari memastikan kontribusi retribusi tajen untuk adat dan masyarakat. Dibawah ini Info Kejadian Bali akan membahas Wakil Ketua DPRD Bali, Kresna Budi, juga sepakat, melihat legalisasi sebagai solusi mengatasi tajen ilegal dan pungutan liar.
Penolakan Dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali
Wacana legalisasi tajen menuai penolakan keras dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali. Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak, dengan tegas menyatakan bahwa tajen yang melibatkan taruhan adalah bentuk perjudian yang dilarang keras dalam ajaran Hindu.
Ia merujuk pada Manawa Dharmasastra dan kisah-kisah epik seperti Ramayana dan Mahabharata, di mana perjudian selalu membawa kehancuran. Kenak menegaskan bahwa praktik tabuh rah dalam konteks keagamaan murni tidak pernah melibatkan taruhan dan telah diatur secara rinci dalam teks suci.
Baca Juga:
Sikap Tegas Kepolisian Daerah (Polda) Bali
Polda Bali secara konsisten menyatakan sikap tegasnya terhadap segala bentuk perjudian, termasuk tajen. Meskipun wacana legalisasi tajen sedang bergulir di DPRD Bali, Polda Bali tetap pada pendiriannya untuk menindak unsur perjudian yang ada. Mereka telah melarang praktik sabung ayam yang melibatkan taruhan dan bahkan akan menindak tegas anggota Polri di Bali.
Kedapatan memberikan izin atau dukungan pengamanan pada kegiatan tersebut, sesuai perintah Kapolri untuk menutup semua perjudian darat dan online. Polda Bali mengingatkan bahwa terlepas dari rencana pembentukan Perda, penegakan hukum terhadap praktik perjudian akan terus dilakukan.
Potensi Benturan Hukum Nasional
Salah satu kekhawatiran utama terkait wacana legalisasi tajen adalah potensi benturan serius dengan hukum nasional yang berlaku. Seperti yang disampaikan oleh Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak, Perda yang mencoba melegalkan tajen dengan unsur taruhan berisiko tinggi berkonflik dengan Undang-Undang perjudian di Indonesia.
Kriminolog Prof. Rai juga menambahkan bahwa legalisasi tajen hanya mungkin terjadi jika ada rekonstruksi Undang-Undang terkait larangan judi, menyerupai regulasi kasino. Hal ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan hukum yang besar bagi pemerintah daerah, mengingat adanya hierarki peraturan perundang-undangan di negara kita.
Tantangan dan Jalan Tengah
Pro dan kontra legalisasi tajen mencerminkan kompleksitas dalam menyeimbangkan tradisi budaya, potensi ekonomi, serta penegakan hukum dan nilai-nilai agama. Anggota DPRD Bali yang mendukung legalisasi menyatakan kesiapan mereka untuk menerima masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan draf Perda.
Ini membuka peluang diskusi dan kompromi untuk menemukan jalan tengah. Tantangannya adalah bagaimana merumuskan regulasi yang tidak hanya melestarikan nilai budaya dan potensi ekonomi tajen, tetapi juga secara tegas. Memastikan praktik tersebut tidak menyimpang menjadi perjudian murni yang merugikan masyarakat, serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Mengingat pro dan kontra yang ada, penting bagi semua pihak untuk terlibat dalam dialog konstruktif demi mencari solusi terbaik bagi Bali. Edukasi publik mengenai perbedaan antara tajen sebagai ritual adat dan tajen sebagai praktik perjudian perlu digencarkan. Masyarakat harus memahami esensi tabuh rah yang sakral tanpa melibatkan taruhan.
Di masa depan, regulasi yang bijak harus mampu memfasilitasi pelestarian budaya sambil menindak tegas perjudian. Simak dan ikuti terus Info Kejadian Bali agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang akan terupdate setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari denpasar.kompas.com
- Gambar Kedua dari youtube.com/@tribunbaliupdate