Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Rutan menggelar razia serentak di Lapas Bali dan Kupang untuk memastikan keamanan serta mencegah.

Dalam operasi tersebut, ditemukan sejumlah benda berbahaya seperti silet, pemantik, dan kaca cermin yang berpotensi disalahgunakan warga binaan. Razia ini menjadi langkah tegas pemerintah.
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Bali.
Operasi Gabungan di Lapas Bali
Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan petugas Rutan melakukan razia mendadak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, Bali, serta Rutan Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat malam (10/10/2025). Pemeriksaan ini menyasar blok hunian warga binaan dengan tujuan mencegah peredaran barang terlarang.
Razia kali ini memang rutin dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. Petugas memeriksa keras barang-barang yang dimiliki warga binaan, termasuk lemari dan pakaian mereka. Pelaksanaan razia sangat cepat dan menyeluruh.
Penggeledahan di kedua rutan ini dilakukan secara bersamaan untuk mengoptimalkan pengawasan dan pencegahan gangguan keamanan. Penindakan tersebut mendapat dukungan penuh dari institusi terkait demi menciptakan lingkungan rutan yang kondusif dan bebas dari aktivitas ilegal.
Barang Ilegal yang Disita Petugas
Dari hasil penggeledahan di Rutan Negara Bali, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti silet, pecahan cermin, korek api, botol parfum, ikat pinggang, dan kartu remi. Barang-barang tersebut berpotensi menjadi alat atau bahan yang membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Di Rutan Kupang, petugas juga mengamankan barang-barang sejenis seperti pisau cutter, silet, pemantik, sendok besi, botol kaca, pencukur bekas, mistar besi, paku, cermin kaca, dan kartu poker. Semua barang ini sudah didata dan akan dimusnahkan sebagai langkah pencegahan.
Meski benda-benda yang ditemukan terbilang kecil, potensi bahayanya besar jika digunakan secara tidak benar. Petugas terus memperketat pemeriksaan dan memperbarui sistem pengawasan bagi barang titipan dari luar. Tujuan utama adalah menjaga keselamatan.
Baca Juga:
Situasi Kelebihan Kapasitas di Rutan

Rutan Kelas IIB Negara mengalami kondisi berlebih kapasitas yang cukup signifikan. Dari daya tampung 70-an orang, saat ini rutan menampung lebih dari 200 warga binaan dari berbagai kasus. Kondisi ini menjadi tantangan besar dalam pengelolaan dan pengawasan narapidana serta tahanan.
Kepala Pengamanan Rutan menyatakan bahwa meskipun overload, pihaknya berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan dengan berbagai strategi, termasuk penggeledahan rutin. Pemeriksaan ketat juga dilakukan pada barang titipan dari luar. Semua ini diupayakan agar risiko gangguan di dalam rutan.
Upaya pembinaan dan pengurangan jumlah penghuni juga sedang dilakukan, termasuk pemanfaatan remisi dan cuti bersyarat. Namun, overload masih menjadi persoalan kompleks yang membutuhkan solusi jangka panjang serta dukungan dari berbagai pihak terkait.
Harapan dan Langkah Ke Depan
Petugas berharap dengan adanya penggeledahan dan razia secara rutin, keamanan di Rutan Negara Bali dan Kupang dapat terus terjaga. Razia ini juga menjadi bentuk keseriusan dalam menindak lanjuti arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kondisi kondusif.
Pemusnahan barang bukti terlarang menjadi langkah lanjut untuk membersihkan lingkungan rutan. Selain itu, pajanan pengawasan ketat akan terus dilakukan tanpa pemberitahuan agar warga binaan tidak memiliki kesempatan menyimpan barang terlarang.
Kepala Rutan dan pihak terkait mengajak semua elemen untuk mendukung program ini demi menciptakan lingkungan rutan yang aman dan humanis. Sehingga pelaksanaan pembinaan berjalan maksimal dan potensi gangguan dapat diminimalisir. Sinergi petugas dan warga binaan.
Selalu update dengan berita terbaru, informasi terpercaya, dan berita menarik lainnya tentang Bali yang kami sajikan spesial untuk Anda setiap hari hanya di Info Kejadian Bali.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari detik.com