Posted in

Terungkap! 5 dari 38 Tersangka Love Scam Bali Ternyata Pernah Bekerja di Kamboja

Polda Bali berhasil membongkar sindikat love scam internasional yang melibatkan 38 pelaku, dengan lima di antaranya pernah bekerja di Kamboja menggunakan modus serupa.

Terungkap! 5 dari 38 Tersangka Love Scam Bali Ternyata Pernah Kerja di Kamboja

Sindikat ini menipu warga negara Amerika Serikat dengan berpura-pura menjadi perempuan dan mengincar data pribadi korban melalui komunikasi daring. Kelompok ini beroperasi sejak November 2023 dan dikendalikan dari Kamboja, dengan keuntungan hingga Rp 12 juta per bulan yang dibayar dalam bentuk kripto. Dibawah ini Info Kejadian Bali akan membahas mengenai 38 love scam Bali pernah bekerja di Kamboja.

Lima Pelaku Pernah Beroperasi di Kamboja

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa lima dari 38 pelaku pernah bekerja di Kamboja dengan modus serupa sebelum membuka kantor operasi di Indonesia.

Jaringan itu menguasai kegiatan mereka dari Kamboja dan menyebar ke Denpasar setelah melalui beberapa wilayah seperti Tabanan dan Badung.

“Jaringan mereka hendak membuka kantor di Indonesia. Lima orang ditugaskan untuk mengoperasikan kantor dan merekrut pekerja sebagai broadcaster,” ujar Ranefli, Rabu (12/6/2025).

Selain sebagai broadcaster, beberapa pelaku juga naik pangkat menjadi leader yang mengelola kantor cabang baru. “Mungkin kerjanya bagus, diangkat jadi leader,” lanjut Ranefli.

Keuntungan Besar dan Sistem Pengupahan Pelaku

Motivasi utama para pelaku menjalankan kejahatan ini adalah faktor ekonomi. Mereka mendapatkan gaji tetap sekitar Rp 3,2 juta sampai Rp 12 juta per bulan dalam bentuk uang kripto, serta bonus US$ 1 untuk setiap data korban yang berhasil diambil dan diteruskan ke jaringan di Kamboja.

Bonus ini bertambah seiring dengan banyaknya data yang dikirimkan oleh para broadcaster. Sistem ini membuat mereka terdorong untuk terus mencari dan mengirimkan data pribadi korban guna mendapatkan keuntungan maksimal.

Namun, hingga saat ini, jumlah pasti korban yang terdampak masih belum terungkap sepenuhnya dan masih dalam tahap pengembangan penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Penutupan Pabrik Coca Cola di Bali, Puluhan Karyawan Kena PHK

Proses Penangkapan dan Penggerebekan

Proses Penangkapan dan Penggerebekan

Pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah Jalan Nusa Kambangan, Denpasar, pada dini hari 9 Juni 2025.

Tim Ditreskrimsiber kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sembilan orang pelaku bersama 10 unit komputer yang digunakan untuk menjalankan aktivitas penipuan. Para pelaku ini ternyata dikendalikan oleh seorang pria berinisial VV yang berada di Kamboja.

“Pelaku mendapatkan data yang dicari dari korban, dilanjutkan komunikasi melalui link Telegram yang berada di Kamboja,” ungkap Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya saat jumpa pers di lobi depan Mapolda Bali didampingi Kabid Humas Kombes Arisandy dan Kabid Propam Kombes Ketut Agus Kusmayadi, Rabu.

“Pengakuannya untuk melakukan pencarian data pribadi WNA AS via chatting personal dengan upah US$ 1 per data,” imbuh Daniel.

Tempat Kejadian Perkara dan Barang Bukti yang Disita

Selain TKP pertama, polisi menemukan empat lokasi lain di Denpasar. Namun, antara lain di Jalan Nangka Utara, Jalan Gustiwa III, Jalan Irawan Gang 2 Ubung Kaja, dan Jalan Swamandala III.

Pada penggerebekan tersebut, 29 pelaku lainnya ditangkap dengan barang bukti berupa 47 komputer dan 82 handphone turut diamankan.

“Total ada 31 laki-laki dan 7 perempuan yang diamankan beserta barang bukti,” jelasnya. Rincian barang bukti dari setiap lokasi menunjukkan penggunaan alat-alat canggih untuk melancarkan modus love scam ini yang tergolong masif.

Ancaman Hukum dan Imbauan Kepada Masyarakat

Para tersangka dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 juncto Pasal 55 KUHP dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara serta denda hingga Rp 12 miliar.

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap beragam modus penipuan siber yang marak terjadi.

“Jika masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan yang melanggar hukum segera laporkan kepada kami. Kami pastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkas Daniel.

Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci penting dalam memberantas aksi kejahatan siber seperti love scam ini. Simak dan ikuti terus Info Kejadian Bali agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang akan terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.detik.com
  2. Gambar Kedua dari jembranaexpress.jawapos.com