Posted in

Bale Kertha Adhyaksa Denpasar Resmi Dibuka, Lengkapi Jaringan ke-9 di Bali!

Bale Kertha Adhyaksa di Denpasar merupakan tempat penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa dan adat yang diresmikan pada 13 Juni 2025.

Bale Kertha Adhyaksa Denpasar Resmi Dibuka, Lengkapi Jaringan ke-9 di Bali!

Inovasi ini menggabungkan hukum nasional dengan kearifan lokal melalui pendekatan restorative justice, musyawarah, dan kekeluargaan. Bale Kertha Adhyaksa bertujuan menyelesaikan konflik secara damai dan cepat tanpa harus melalui pengadilan, sekaligus menjadi sarana edukasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat Bali. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Bali.

Fungsi Bale Kertha Adhyaksa

Bale Kertha Adhyaksa berfungsi sebagai tempat penyelesaian masalah hukum di tingkat desa dan desa adat yang melibatkan Kejaksaan. Konsep ini mengedepankan restorative justice, yaitu penyelesaian sengketa hukum dengan cara musyawarah, kekeluargaan, dan perdamaian, sehingga pengadilan hanya menjadi upaya terakhir.

Program ini juga berperan sebagai pusat edukasi hukum dan pendampingan masyarakat dalam memahami dan mengelola persoalan hukum secara mandiri, khususnya hukum adat Bali yang telah menjadi warisan turun-temurun. Melalui program ini, sengketa ringan seperti masalah perceraian, pembagian warisan.

Dan sengketa kecil lainnya diharapkan dapat diselesaikan secara cepat dan tanpa biaya melalui musyawarah, sehingga mengurangi beban perkara di pengadilan dan menciptakan masyarakat yang harmonis serta damai.

Kolaborasi Hukum Nasional dan Adat di Bali

Bale Kertha Adhyaksa merupakan wujud nyata kolaborasi antara hukum adat (living law) dengan hukum nasional (positive law). Dengan pendekatan ini, program tidak hanya memperhatikan aspek legal formal, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai sosial dan budaya yang telah lama menjadi fondasi masyarakat Bali.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, menegaskan bahwa pendekatan musyawarah. Dan solusi damai menjadi cara utama dalam penyelesaian sengketa, sementara pengadilan hanya digunakan sebagai langkah terakhir. Konsep serupa telah berhasil diterapkan di beberapa negara lain sebagai cara efektif mengurangi ketegangan sosial.

Dan mempercepat pemulihan hubungan dalam masyarakat. Program ini diharapkan dapat menjadi model nasional dan juga memperkuat peran desa adat. Khususnya lembaga yudikatif Kertha Desa yang selama ini kurang optimal, melalui wadah Bale Kertha Adhyaksa.

Baca Juga: Terungkap! 5 dari 38 Tersangka Love Scam Bali Ternyata Pernah Bekerja di Kamboja

Dukungan Pemerintah dan Peran Masyarakat Menjaga Kebudayaan Bali

Dukungan Pemerintah dan Peran Masyarakat Menjaga Kebudayaan Bali

Gubernur Bali Wayan Koster sangat mendukung keberadaan Bale Kertha Adhyaksa sebagai alat penting dalam menjaga tatanan sosial dan budaya Bali. Ia menekankan bahwa Bali adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang masih menjaga keberadaan desa adat yang utuh dan memiliki struktur lengkap.

Gubernur menilai bahwa penguatan Bale Kertha Adhyaksa tidak hanya sebagai fungsi penegakan hukum. Tetapi juga sebagai bagian dari pembangunan daerah berbasis kearifan lokal dan budaya Bali yang luhur. Filosofi Desa Kala Patra dan Tri Hita Karana menjadi dasar pemikiran penting dalam menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan lingkungan.

Yang menjadi pondasi dalam penyelenggaraan Bale Kertha Adhyaksa. Walikota Denpasar juga menyambut baik hadirnya Bale Kertha Adhyaksa sebagai langkah efektif yang dapat menyelesaikan masalah hukum dalam masyarakat dengan musyawarah dan mufakat. Sesuai dengan falsafah Vasudhaiva Kutumbakam, yaitu bahwa semua masyarakat adalah saudara.

Pengaruh Bale Kertha Adhyaksa Bagi Sistem Peradilan

Dengan adanya Bale Kertha Adhyaksa, penyelesaian kasus-kasus hukum ringan bisa dilakukan tanpa harus melalui jalur pengadilan. Sehingga mengurangi beban sistem peradilan yang selama ini seringkali memakan waktu dan biaya besar.

Program ini juga mendukung terciptanya masyarakat Bali yang lebih harmonis, damai, dan penuh toleransi karena penyelesaian dilakukan dengan cara kekeluargaan dan musyawarah. Pengakuan dan revitalisasi hukum adat melalui Bale Kertha Adhyaksa juga memperkuat identitas budaya Bali. Dan memberikan peluang bagi desa adat untuk mandiri memecahkan masalahnya sendiri secara berkeadilan.

Keberhasilan Bale Kertha Adhyaksa ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. Dan memperkuat posisi Bali sebagai role model nasional dalam penyelesaian sengketa berdasarkan kearifan lokal.

Kesimpulan

Peresmian Bale Kertha Adhyaksa ke-9 di Denpasar menandai tonggak penting dalam sistem penyelesaian hukum berbasis kearifan lokal di Bali yang kini telah merata di seluruh kabupaten dan kota. Dengan pendekatan restorative justice yang mengedepankan musyawarah dan nilai kekeluargaan.

Bale Kertha Adhyaksa tidak hanya menjadi tempat penyelesaian sengketa, tetapi juga sebagai media edukasi. Dan pendampingan hukum yang mendukung mandirinya desa adat. Kolaborasi antara hukum nasional dan hukum adat yang dihadirkan melalui program ini mendapat dukungan kuat dari pemerintah Bali. Dan masyarakat luas sebagai upaya mempertahankan budaya Bali yang ajeg.

Bale Kertha Adhyaksa di Denpasar menjadi simbol keberhasilan penyatuan hukum adat dan hukum modern yang dapat menjadi contoh nasional. Dan langkah maju dalam menata kehidupan bermasyarakat yang adil, damai, dan harmonis di Bali.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di INFO KEJADIAN BALI.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.detik.com
  2. Gambar Kedua dari jembranaexpress.jawapos.com