Posted in

Aksi Nekat 4 Anak Jalanan Asal Palembang di Bali Berakhir di Tangan Polisi!

Aksi nekat 4 anak jalanan asal Palembang di Bali berakhir setelah mereka diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat, 27 Juni 2025.

Aksi Nekat 4 Anak Jalanan Asal Palembang di Bali Berakhir di Tangan Polisi!

Bersama 10 anak jalanan lainnya dari Surabaya, mereka kedapatan meminta-minta di depan toko modern dan meresahkan warga sekitar Pura Segara Gilimanuk. Penangkapan ini mengungkap modus baru masuk Bali dengan melompati tembok pembatas pelabuhan dan menelusuri jalur tikus untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Salah satu dari anak-anak tersebut bahkan kedapatan membawa senjata tajam berupa pisau dan gunting. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Bali.

Modus Operandi dan Pelanggaran yang Ditemukan

Anak-anak jalanan ini kedapatan meminta-minta di depan minimarket setelah berhasil masuk Bali dengan cara yang tidak biasa melompati tembok pembatas pelabuhan setinggi 2 meter dan menelusuri jalur tikus untuk mengelabui petugas. Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menghindari pemeriksaan resmi di pelabuhan.

Keberadaan mereka yang mengganggu ketertiban dan aktivitas meminta-minta di minimarket serta sekitar Pura Segara Gilimanuk menjadi pemicu laporan warga yang merasa resah. Lebih mengkhawatirkan lagi, saat diperiksa, salah satu anak dari kelompok Palembang kedapatan membawa senjata tajam, yakni pisau dan gunting, di dalam tasnya.

Senjata tajam tersebut langsung diamankan oleh personel TNI yang turut membantu pemeriksaan. Penemuan ini menambah dimensi bahaya dari fenomena anak jalanan dan menunjukkan potensi risiko keamanan yang mereka hadapi atau bahkan timbulkan.

Kisah Perjalanan dan Tujuan yang Berbeda

Para anak jalanan yang diamankan rata-rata masih berusia belia dan sebagian besar tanpa identitas yang jelas atau tujuan yang pasti. Kelompok dari Surabaya yang berjumlah 10 orang, sebagian besar berusia sekitar 13 tahun, mengaku datang ke Bali hanya untuk jalan-jalan tanpa membawa bekal yang cukup.

Ini menunjukkan kurangnya perencanaan dan potensi bahaya yang mengintai perjalanan mereka. Sementara itu, kelompok dari Palembang yang berjumlah 4 orang. Memiliki tujuan yang berbeda mereka mengaku ingin menuju Gianyar untuk mencari pekerjaan.

Namun, kondisi identitas mereka bermasalah kartu identitas mereka sudah tidak berlaku. Dan bahkan ada satu orang yang hanya membawa fotokopi KTP. Hal ini menyoroti permasalahan dokumentasi pribadi yang seringkali menjadi kendala bagi anak-anak jalanan dalam mengakses hak-hak dasar dan pekerjaan yang layak.

Baca Juga: Gara-Gara Sakit Hati, Residivis Narkoba Tusuk Mantan Pacar di Kuta Selatan

Penanganan Pasca-Penangkapan dan Isu Pemulangan

Penanganan Pasca-Penangkapan dan Isu Pemulangan

Setelah proses pendataan di Pos Pemeriksaan KTP, seluruh anak jalanan tersebut dipulangkan kembali ke daerah asal mereka, menyeberang menggunakan kapal feri KMP Reny. Tindakan pemulangan ini menjadi respons langsung terhadap situasi yang ada, namun juga memunculkan pertanyaan tentang keberlanjutan solusi.

Penanganan anak jalanan di Bali merupakan masalah yang kompleks dan pelik, membutuhkan pola penanganan yang lebih baik. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali dituntut untuk memberikan pelayanan prima dalam penanganan anak terlantar.

Meskipun upaya pemulangan dan pembinaan telah dilakukan, seringkali anak-anak tersebut kembali ke jalanan. Ini mengindikasikan bahwa solusi hanya di hilir saja tidak cukup penting untuk mengatasi kendala di hulu, seperti masalah ekonomi, pendidikan yang terabaikan. Dan ketiadaan akta lahir yang menghalangi akses mereka terhadap pelayanan negara seperti pendidikan dan kesehatan.

Upaya Penanganan Anak Terlantar di Bali

Pemerintah Provinsi Bali, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, telah berupaya merumuskan program rehabilitasi sosial. Program ini mencakup bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial bagi anak terlantar di dalam panti asuhan. Yang diharapkan dapat meningkatkan kemandirian dan keterampilan mereka.

Kegiatan ini melibatkan berbagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Bali dan didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali. Selain itu, Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali juga telah mengeluarkan lima rekomendasi untuk menangani permasalahan anak-anak yang mengemis atau berjualan di jalanan.

Rekomendasi ini mencakup intensifikasi pengawasan oleh bupati/walikota hingga tingkat kelurahan/desa. Kerja sama antarinstansi untuk pemenuhan hak-hak anak, peran masyarakat lokal, serta penerapan regulasi hukum yang bersinergi dengan hukum adat.

KPPAD juga menekankan bahwa penanganan anak jalanan tidak bisa hanya dari satu sudut pandang saja. Mengingat kompleksitas permasalahan yang mereka hadapi, termasuk tidak adanya akta lahir dan akses pendidikan yang terbatas.

Kesimpulan

Penangkapan 14 anak jalanan di Bali, termasuk 4 Anak Jalanan Asal Palembang, pada Juni 2025 menjadi pengingat keras akan tantangan sosial yang terus-menerus dihadapi Indonesia. Insiden ini menyoroti tidak hanya kerentanan anak-anak di jalanan dan bahaya yang mengintai mereka. Tetapi juga kebutuhan akan pendekatan yang lebih holistik dan berkelanjutan dalam penanganan masalah anak terlantar.

Diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai lembaga untuk tidak hanya mengatasi masalah di hilir. Seperti penertiban dan pemulangan, tetapi juga di hulu. Dengan memastikan hak-hak dasar anak terpenuhi dan memberikan mereka akses yang layak terhadap pendidikan, kesehatan, dan identitas.

Hanya dengan demikian, siklus anak jalanan dapat diputus, dan masa depan yang lebih baik dapat terwujud bagi mereka. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di Info Kejadian Bali.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.detik.com
  2. Gambar Kedua dari www.denpost.id