Publik dikejutkan oleh kasus mengejutkan saat tiga WNA membuat konten porno di Bali dengan menyamar sebagai pengemudi ojol untuk menarik perhatian.
Kasus memalukan mengguncang Bali ketika tiga WNA tertangkap memproduksi konten porno dengan kedok pengemudi ojek online (ojol), memanfaatkan jaket Gojek palsu untuk viralitas. Video tersebut dijual di platform OnlyFans dan X, memicu kemarahan publik dan tindakan cepat Polres Badung. Insiden ini noda citra pariwisata Pulau Dewata yang suci.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Bali.
Kronologi Penangkapan
Polres Badung amankan tiga WNA pada Selasa (17/3/2026) setelah video viral di media sosial. Penyelidikan dimulai Jumat (13/3/2026) pukul 18.30 WITA dari Pererenan, Mengwi. Tim Satreskrim geledah vila dan tangkap pelaku sebelum kabur dari Indonesia. Mereka hampir naik pesawat ke Thailand saat digiring.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba ungkap video direkam Minggu (8/3/2026) di vila Kuta Utara. Jaket ojol gadungan dibeli Rp 300 ribu untuk sensasi. Warga curiga aktivitas tersangka, lapor polisi segera. Tim siber profil video viral sebagai pemicu awal.
Pelaku berinisial MMJL (23, Prancis wanita), NBS (24, Italia pria), ERB (26, Prancis pria). MMJL dan NBS pemeran utama, ERB manajer sekaligus uploader. Mereka kenal di tempat hiburan Kuta sebelum produksi. Hubungan pekerja-manajer antar pelaku sangat rapat.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!
Modus Operandi Licik
Pelaku sengaja pakai jaket Gojek palsu agar video terlihat autentik dan viral cepat. NBS berpura-pura sopir ojol, MMJL penumpang yang beradegan intim. Konsep ini tarik subscriber OnlyFans dengan tema lokal eksotis. Ide murni untuk sensasi media sosial.
Syuting profesional di vila mewah lengkap kamera dan pencahayaan. ERB atur distribusi ke platform dewasa untuk untung finansial. Motif ekonomi jelas, meski MMJL klaim belum untung dari video pertama Bali ini. Transaksi digital jadi bukti kuat.
Video pertama MMJL sejak tiba Bali 21 Februari 2026. Polisi temukan bukti transaksi digital di ponsel. Modus memanfaatkan popularitas ojol Bali sebagai umpan sensasional. Pengemudi ojol asli sempat dituduh salah.
Baca Juga: Tubuh Bengkak dan Berbau Busuk, Ini Misteri Kematian Turis Slovenia di Bali
Peran Pelaku Dan Barang Bukti
MMJL pemeran wanita utama, kenal NBS di klub malam lalu tawarkan proyek. Ia sering pakai ojol lokal tanpa sepengetahuan isi konten. Pengemudi ojol jadi saksi polisi. Ia kaget tuduhan awal tapi bebas.
NBS perankan sopir ojol dengan kostum palsu, pastikan visual autentik viral. ERB kelola upload OnlyFans dan X, dapat untung terbesar sebagai manajer. Hubungan pekerja-manajer antar pelaku rapat. ERB ditangkap di Canggu.
Barang bukti, jaket Gojek palsu, HP berisi video dan transaksi, motor Honda Beat hijau pelaku kabur. Polisi sita semua untuk proses hukum. Kamera, laptop turut diamankan lengkap.
Hukuman Dan Dampak Hukum
Tersangka dijerat Pasal 407 UU 1/2023 KUHP dan Pasal 45 ayat 1 UU ITE, ancam 10 tahun penjara. Polisi pastikan proses hukum tegas tanpa pandang bulenya. Koordinasi Imigrasi Ngurah Rai cegah deportasi ilegal.
Kasus rusak citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia. Polres Badung tingkatkan patroli wisatawan asing dan platform konten ilegal. Masyarakat diminta laporkan konten mencurigakan. Visa turis bakal diperketat.
Dampak luas, ojol asli tak terlibat, tapi reputasi terganggu. Pemerintah Bali diminta atur visa turis ketat, cegah penyalahgunaan. Kasus jadi pelajaran wisatawan patuhi hukum lokal. Publik Bali geram besar.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi seru tentang Bali kami hadirkan setiap hari nya spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Bali.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari viralfirstnews.fun
- Gambar Kedua dari viralfirstnews.fun