Posted in

Heboh! WN Selandia Baru Pemilik Hotel Di Lombok Ajak 3 Warlok Threesome

Lombok, pulau terkenal dengan keindahan alam dan keramahan penduduknya, kini dihebohkan kasus dugaan kekerasan seksual WNA pemilik hotel.

Heboh! WN Selandia Baru Pemilik Hotel Di Lombok Ajak 3 Warlok Threesome

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah tiga korban melaporkan tindakan tak senonoh yang diduga dilakukan oleh pelaku. Kisah ini tidak hanya mengguncang privasi para korban, tetapi juga menodai citra pariwisata Lombok yang selama ini dikenal damai dan tenteram.

Akses rangkuman informasi terbaru dan terpercaya lainnya untuk menambah wawasan Anda hanya di Info Kejadian Bali.

Jerat Fantasi Gelap Di Balik Pesona Hotel Mewah

Seorang WNA asal Selandia Baru berinisial RMS, yang merupakan pemilik hotel di kawasan Sekotong, Lombok Barat, kini menjadi sorotan publik. ​Ia diduga kuat terlibat dalam serangkaian tindakan kekerasan seksual yang menyimpang, yakni mengajak warga lokal untuk melakukan hubungan seksual “threesome”.​ Modus operandi pelaku ini sungguh meresahkan dan menunjukkan adanya penyalahgunaan kekuasaan serta posisi.

Tidak hanya satu, namun total ada tiga individu yang telah melaporkan RMS kepada penasehat hukum. Ketiga korban ini terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki, menunjukkan bahwa target pelaku tidak terbatas pada gender tertentu. Mereka semua berasal dari Lombok Barat, tepatnya berdomisili di Kecamatan Gerung dan Kecamatan Batu Layar, dengan rentang usia antara 30 hingga 40 tahun.

Salah satu korban perempuan bahkan diiming-imingi janji pernikahan oleh RMS. Namun, janji manis tersebut ternyata hanyalah modus untuk mengeksploitasi dan memaksa korban melakukan tindakan seksual yang tidak wajar. Kekerasan ini tidak hanya terbatas pada hubungan “threesome” dengan pelaku, melainkan juga melibatkan skenario yang lebih kompleks, seperti dua laki-laki dengan seorang perempuan.

Kisah Kelam Eksploitasi Dan Fantasi Seksual Menyimpang

Penderitaan yang dialami para korban tidaklah sebentar. Salah seorang korban mengaku telah dieksploitasi selama tiga tahun, dipaksa melayani fantasi seksual menyimpang RMS. Durasi eksploitasi yang panjang ini mengindikasikan bahwa pelaku telah menjalankan praktik bejatnya secara sistematis dan tanpa rasa takut.

Joko Jumadi, Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mataram (Unram), mengungkapkan bahwa tindakan seksual tidak wajar ini diduga tidak hanya dilakukan oleh RMS seorang diri. Sang istri juga disebut-sebut terlibat dalam praktik ini, menunjukkan adanya kelainan seksual yang mengakar pada pasangan tersebut.

Menurut Joko, pasangan suami istri ini memiliki “fantasi” seksual yang tidak biasa. Mereka terobsesi untuk melakukan hubungan seks ketika melihat orang lain atau pasangan orang lain. Kondisi ini memperparah situasi, karena adanya dukungan dari pihak lain yang seharusnya menjadi penegak moral dalam rumah tangga.

Baca Juga: Tragis! Tukang Bangunan Tersengat Listrik Saat Pasang Baja Ringan di Buleleng!

Langkah Hukum Tegas Untuk Membongkar Kasus

Langkah Hukum Tegas Untuk Membongkar Kasus

Merespon laporan para korban, Joko Jumadi dan timnya di BKBH FH Unram kini tengah melakukan koordinasi internal untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Fokus utama mereka adalah memastikan bahwa kasus ini ditangani secara serius dan adil, serta pelaku menerima ganjaran setimpal atas perbuatannya.

Tim penasehat hukum telah berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti yang kuat, termasuk video yang diduga merekam penyimpangan seksual tersebut. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperkuat posisi korban dalam proses hukum dan memastikan bahwa kebenaran terungkap secara transparan.

Koordinasi dengan pihak kepolisian juga telah dilakukan untuk segera melaporkan kasus ini secara resmi. Keputusan terkait di mana laporan akan diajukan, apakah di Polres Lombok Barat atau Polda NTB, akan segera diambil. Harapannya, kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga mendapatkan penanganan yang cepat dan efektif dari aparat penegak hukum.

Menjaga Citra Pariwisata Dan Melindungi Warga Lokal

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, terutama di sektor pariwisata, untuk lebih meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap warga lokal dari potensi eksploitasi. Lombok, dengan segala keindahannya, harus tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siapa saja, baik wisatawan maupun penduduknya.

Pentingnya edukasi seksual dan kesadaran akan hak-hak asasi manusia juga perlu ditingkatkan di kalangan masyarakat. Dengan demikian, warga lokal dapat lebih berdaya dalam menghadapi potensi ancaman dan melaporkan setiap tindakan yang melanggar hukum serta norma kesusilaan.

Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Penegakan hukum yang adil dan transparan akan mengembalikan kepercayaan publik serta menjaga nama baik Lombok sebagai destinasi pariwisata yang aman dan beradab.

Ikuti terus berita terbaru seputar Info Kejadian Bali serta informasi menarik lainnya yang menambah wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari travel.detik.com
  • Gambar Kedua dari infonasional.com