Bagi warga Bali yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C pada Jumat, 24 Oktober 2025, layanan SIM Keliling hadir di empat kabupaten.

Inisiatif layanan SIM Keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas). Pastikan Anda mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Simak beragam informasi menarik dan berkenaan berikut ini untuk memperluas wawasan Anda hanya di Info Kejadian Bali.
Kemudahan Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling di Bali menjadi solusi praktis bagi pengendara untuk memperbarui masa berlaku SIM tanpa harus antre di kantor Satpas. Warga kini dapat mendatangi lokasi strategis yang telah ditentukan, sehingga lebih hemat waktu dan tenaga, sejalan dengan komitmen pemerintah meningkatkan pelayanan publik.
Kehadiran SIM Keliling juga mengurangi kepadatan di kantor utama dan membuat proses perpanjangan lebih efisien. Layanan ini menjangkau masyarakat yang jauh dari pusat kota atau memiliki keterbatasan waktu, sebagai wujud pelayanan publik yang adaptif dan proaktif.
Dengan adanya layanan bergerak ini, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan dalam mematuhi regulasi perpanjangan SIM. Edukasi mengenai pentingnya SIM yang valid juga dapat lebih mudah disampaikan, mengingat akses yang lebih dekat dan fleksibel bagi para pemohon. Ini merupakan langkah maju dalam menciptakan tertib lalu lintas.
Lokasi Dan Waktu Pelayanan
Pada Jumat, 24 Oktober 2025, layanan SIM Keliling tersedia di empat kabupaten di Bali. Untuk warga Badung, layanan berada di Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Puspen Badung, pukul 08.30 WITA hingga selesai. Dua lokasi ini memberi pilihan sesuai jangkauan dan kenyamanan masyarakat.
Di Klungkung, layanan hadir di depan Kantor Bupati Klungkung pukul 09.00-12.00 WITA. Waktu ini cukup fleksibel bagi warga untuk menyesuaikan jadwal. Sementara di Karangasem, layanan tersedia di Kantor Camat Manggis mulai pukul 11.00 WITA hingga selesai.
Sementara itu, warga Jembrana bisa mendatangi Pasar Senggol Pekutatan, dengan layanan dimulai dari pukul 08.00 WITA hingga selesai. Dengan sebaran lokasi yang merata di berbagai kabupaten, diharapkan seluruh masyarakat Bali dapat memanfaatkan kesempatan ini. Pastikan untuk datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: DPRD Bali Segel Pabrik Beton di Denpasar, Tegaskan Aturan Tata Ruang
Persyaratan Dan Biaya

Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, ada beberapa dokumen penting yang wajib dibawa. Anda perlu menyiapkan KTP elektronik asli beserta fotokopinya, serta SIM lama yang masih aktif juga beserta fotokopinya. Kelengkapan dokumen ini sangat krusial untuk memastikan proses verifikasi dapat berjalan tanpa hambatan.
Pemohon wajib membawa surat keterangan sehat dan psikologi sebagai syarat untuk memastikan kelayakan fisik dan mental berkendara. Jika tes dilakukan di lokasi SIM Keliling, biayanya Rp35.000 untuk tes kesehatan dan Rp60.000 untuk tes psikologi.
Mengenai biaya perpanjangan SIM itu sendiri, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, untuk SIM A dikenakan biaya Rp80.000, sedangkan untuk SIM C adalah Rp75.000. Penting untuk diingat bahwa biaya ini belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi yang mungkin berbeda jika dilakukan di fasilitas kesehatan lain.
Informasi Tambahan Dan Imbauan
Untuk memastikan tidak ada perubahan mendadak pada jadwal atau lokasi layanan SIM Keliling. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau akun resmi Ditlantas Polda Bali atau Polres setempat. Informasi terbaru biasanya akan dipublikasikan melalui kanal-kanal resmi tersebut, sehingga Anda bisa mendapatkan data yang akurat dan terpercaya.
Penting bagi seluruh pengendara untuk selalu menjaga masa berlaku SIM mereka. Perpanjangan yang dilakukan tepat waktu akan menghindarkan Anda dari denda atau masalah hukum terkait kelengkapan dokumen berkendara. Layanan SIM Keliling ini adalah fasilitas yang disediakan untuk mendukung kepatuhan tersebut.
Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya kepemilikan SIM yang valid. Manfaatkan layanan SIM Keliling ini sebagai bentuk dukungan terhadap tertib lalu lintas dan keamanan berkendara di Bali.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi seru tentang Bali kami hadirkan setiap hari nya spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Bali.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari balipost.com
- Gambar Kedua dari radarbanyuwangi.jawapos.com