PHRI Bali bersama Polda Bali meluncurkan CAKRAWASI sebagai langkah memperketat pengawasan warga negara asing.
Program ini menjadi sistem pengawasan terpadu yang melibatkan pelaku usaha pariwisata guna menjaga keamanan, ketertiban, dan citra pariwisata Bali. Simak beragam informasi menarik dan berita terviral lainnya hanya di Info Kejadian Bali.
Sinergi Jaga Keamanan dan Pariwisata Bali
Upaya memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperkuat. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi meluncurkan program CAKRAWASI sebagai langkah strategis menjaga keamanan, ketertiban, dan citra pariwisata Pulau Dewata.
Peluncuran program ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pascapandemi, yang diikuti dengan berbagai dinamika sosial. Beberapa pelanggaran hukum dan penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA menjadi perhatian serius aparat dan pelaku industri pariwisata.
Melalui CAKRAWASI, PHRI dan Polda Bali berupaya menciptakan sistem pengawasan terpadu yang melibatkan pelaku usaha pariwisata. Program ini diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara kepolisian, pengelola akomodasi, dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas WNA secara humanis namun tegas.
CAKRAWASI, Inovasi Pengawasan Terintegrasi
CAKRAWASI dirancang sebagai wadah koordinasi dan pelaporan yang memudahkan pengawasan WNA, khususnya yang menginap di hotel, vila, dan penginapan lainnya. Program ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian serta hukum yang berlaku di Indonesia.
Melalui sistem ini, pelaku usaha pariwisata didorong untuk lebih aktif melaporkan data tamu asing secara akurat dan tepat waktu. Selain itu, CAKRAWASI juga menjadi sarana edukasi bagi pengelola hotel dan restoran terkait kewajiban hukum serta potensi risiko yang dapat muncul apabila terjadi pelanggaran.
Polda Bali menegaskan bahwa CAKRAWASI bukan bertujuan membatasi wisatawan, melainkan memastikan Bali tetap aman dan kondusif. Pendekatan yang digunakan mengedepankan pencegahan dini agar potensi pelanggaran dapat ditangani sebelum berkembang menjadi masalah hukum yang lebih besar.
Baca Juga: 144 Personel SAR Bali Siaga Untuk Amankan Libur Natal dan Tahun Baru
Peran PHRI Dalam Menjaga Citra Pariwisata
PHRI Bali menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk tanggung jawab pelaku industri pariwisata. Dengan keterlibatan langsung pengusaha hotel dan restoran, pengawasan terhadap WNA dapat dilakukan lebih efektif tanpa mengganggu kenyamanan wisatawan.
Ketua PHRI Bali menyampaikan bahwa keberhasilan pariwisata tidak hanya diukur dari jumlah kunjungan, tetapi juga dari rasa aman dan tertib di destinasi wisata. Oleh karena itu, peran aktif anggota PHRI sangat dibutuhkan dalam mendukung kebijakan pemerintah dan kepolisian.
Selain pengawasan, PHRI juga berkomitmen memberikan pemahaman kepada wisatawan asing terkait norma, budaya, dan hukum lokal. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisasi kesalahpahaman serta menjaga keharmonisan antara wisatawan dan masyarakat Bali.
Menuju Bali Yang Aman, Tertib, dan Berkelanjutan
Peluncuran CAKRAWASI diharapkan menjadi langkah awal dari penguatan pengawasan WNA yang berkelanjutan. Polda Bali menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan sistem agar program ini berjalan efektif dan adaptif terhadap tantangan di lapangan.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan secara bijak. Sinergi antara aparat, pelaku usaha, dan warga lokal dinilai sebagai kunci utama menjaga stabilitas keamanan Bali.
Dengan adanya CAKRAWASI, Bali diharapkan tetap menjadi destinasi wisata dunia yang aman, tertib, dan berbudaya. Keamanan yang terjaga tidak hanya melindungi masyarakat lokal, tetapi juga memberikan rasa nyaman bagi wisatawan, sehingga pariwisata Bali dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi seru tentang Bali kami hadirkan setiap hari nya spesial untuk Anda hanya di sini Info Kejadian Bali.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari bali.antaranews.com