Pada tanggal 25 September 2025 kematian Byron James Dumschat seorang warga negara Australia dipulangkan dari Bali ke negara asalnya tanpa organ jantung.

Pria yang akrab disapa Byron Haddow ini ditemukan tak bernyawa di kolam renang sebuah vila di kawasan Kerobokan, Badung.
Namun, yang lebih mengejutkan adalah ketika jenazahnya dipulangkan ke Australia, ditemukan bahwa jantungnya tidak ada. Kondisi ini memicu serangkaian pertanyaan dan kekecewaan dari pihak keluarga yang merasa proses penanganan kasus ini penuh kejanggalan.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Bali.
Kronologi Kematian yang Mencurigakan
Pada malam sebelum ditemukan tewas. Byron diketahui mengadakan pesta alkohol bersama rekan-rekannya di vila tersebut. Keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 WITA, Byron ditemukan dalam keadaan mengapung di kolam renang oleh rekannya, Bailey Peter Woods. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia di RS BIMC pada pukul 10.59 WITA.
Namun, laporan kematian baru disampaikan ke Polres Badung pada 30 Mei 2025, empat hari setelah kejadian. Lebih lanjut, tiga orang yang bersama Byron di vila tersebut diizinkan pulang ke Australia tanpa pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Hasil Autopsi yang Mengundang Pertanyaan
Hasil autopsi yang dilakukan di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (Sanglah) menunjukkan adanya luka akibat kekerasan tumpul pada tubuh Byron. Seperti memar di dahi kiri, kelopak mata kanan, dan lutut kanan.
Selain itu, ditemukan juga lecet di kelopak mata kanan dan punggung kaki kanan. Meskipun demikian, penyebab kematian utama diduga akibat intoksikasi etanol, yang menyebabkan gangguan fisik dan penurunan kesadaran, sehingga berisiko tenggelam di kolam renang.
Baca Juga: Pembunuhan di Tojan, Tole dan Mang Indra Terima Vonis 15 Tahun
Penjelasan Dari RSUP Prof. Ngoerah

RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah menjelaskan bahwa prosedur otopsi terhadap organ vital seperti jantung memang memerlukan waktu lebih lama karena harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya kelainan atau tanda-tanda kekerasan yang dapat menjadi penyebab kematian.
Proses ini dilakukan sesuai dengan standar medis untuk memastikan hasil yang akurat dan komprehensif. Sehingga jantung Byron James Dumschat harus ditahan sementara untuk keperluan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.
Setelah pemeriksaan selesai, jantung Byron akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga pada 21 Juli 2025, sekitar lima pekan setelah jenazah dipulangkan ke Australia.
Meski demikian, pihak rumah sakit belum memberikan penjelasan rinci mengenai dasar hukum penahanan organ tersebut dan alasan keterlambatan pemberitahuan kepada keluarga, yang memicu rasa keheranan dan ketidakpuasan dari pihak keluarga korban.
Keluarga Kecewa Atas Penanganan Kasus
Keluarga Byron James Dumschat menyampaikan kekecewaan mendalam atas cara penanganan kematian Byron di Bali. Mereka menilai terdapat sejumlah kejanggalan, termasuk keterlambatan pelaporan kematian, tidak dilakukannya pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, dan kurangnya transparansi dalam proses otopsi.
Kejadian ini membuat keluarga merasa proses hukum tidak berjalan secara adil dan memadai.
Selain itu, keluarga juga mempertanyakan alasan jantung Byron tidak disertakan saat jenazah dipulangkan ke Australia. Mereka menilai tindakan ini menimbulkan ketidakpastian dan menimbulkan banyak pertanyaan mengenai prosedur yang diterapkan pihak berwenang.
Kekecewaan keluarga semakin bertambah karena mereka baru menerima informasi terkait organ vital tersebut setelah proses otopsi selesai. Sehingga menimbulkan ketidakjelasan dalam komunikasi antara pihak rumah sakit dan keluarga korban.
Untuk informasi lengkap mengenai Bali, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Bali, yang menjadi sumber berita terpercaya yang menyediakan update real-time dan laporan mendalam tentang kondisi di pulau ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.liputan6.com
- Gambar Kedua dari news.fin.co.id