Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mendeportasi bintang film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue, bersama tiga rekannya akibat pelanggaran izin.

Deportasi dilakukan setelah sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar. Tindakan ini menegaskan ketegasan otoritas Bali dalam menegakkan aturan visa dan hukum bagi wisatawan asing.
Simak beragam informasi menarik dan berita terviral lainnya hanya di Info Kejadian Bali.
Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu dini hari melakukan deportasi terhadap bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger, yang dikenal secara publik sebagai Bonnie Blue. Deportasi dilakukan setelah ia dan tiga rekannya menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar karena sejumlah pelanggaran izin tinggal dan hukum lalu lintas.
Bonnie Blue, perempuan berusia 26 tahun, diberangkatkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu pukul 00.30 WITA dan dijadwalkan menuju London, Inggris, melalui Doha. Ia tidak sendirian dua rekannya yang berasal dari Inggris juga ikut dipulangkan, begitu pula satu warga negara Australia.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menyatakan pihaknya mengambil tindakan tegas untuk menegakkan aturan keimigrasian dan hukum di Bali. Menurutnya, meskipun kasus ini banyak disoroti publik, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.
Rangkaian Penangkapan hingga Persidangan
Kasus bermula ketika pihak kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah lokasi di Desa Pererenan, Kabupaten Badung, pada 4 Desember 2025. Di sana, polisi menemukan Bonnie Blue bersama 17 pria warga negara asing lainnya, yang diduga terlibat dalam produksi kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang mereka gunakan.
Meski awalnya sempat muncul tuduhan pembuatan konten dewasa, pihak kepolisian kemudian menyatakan bahwa mereka tidak menemukan bukti adanya materi pornografi yang diproduksi atau disebarkan secara publik di lokasi tersebut. Namun, pelanggaran terjadi karena penggunaan visa wisata.
Dalam sidang di PN Denpasar, Bonnie dan salah satu rekannya diganjar denda sebesar Rp 200.000 atas pelanggaran lalu lintas, sementara tiga lainnya dikenai sanksi administratif keimigrasian dan pelanggaran izin tinggal. Setelah sidang, mereka kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi untuk diproses deportasi.
Baca Juga: Warga Bali Wajib Tahu, PLN Lakukan Pemeliharaan Listrik Untuk Pastikan Pasokan Stabil
Pelanggaran Hukum dan Izin Tinggal

Menurut keterangan pihak imigrasi dan aparat keamanan. Pelanggaran utama yang menjerat Bonnie Blue dan rekan-rekannya terkait penyalahgunaan izin tinggal wisata (Visa on Arrival). Mereka dianggap telah melakukan aktivitas yang bersifat komersial, yakni produksi konten yang tidak sesuai dengan status visa.
Selain itu penggunaan kendaraan pikap dengan lambang Bangbus yang mereka gunakan untuk merekam konten dianggap tidak sesuai dengan peruntukan kendaraan tersebut menurut undang-undang lalu lintas di Indonesia. Hal ini memicu denda dalam persidangan. Walaupun dugaan pornografi tidak terbukti secara hukum.
Imigrasi juga memastikan bahwa nama-nama mereka akan masuk daftar larangan masuk ke Indonesia untuk jangka waktu tertentu, sebagai bagian dari sanksi administratif atas pelanggaran izin tinggal. Tindakan ini mencerminkan kewaspadaan otoritas Bali terhadap pelanggaran aturan yang melibatkan warga negara asing di pulau wisata tersebut.
Respons Masyarakat dan Imbas Kasus
Kasus deportasi ini memicu beragam reaksi di masyarakat, terutama di kalangan pengguna media sosial. Banyak yang menyoroti bagaimana influencer atau pembuat konten asing harus menaati aturan lokal, meskipun datang hanya sebagai wisatawan. Sebagian pihak menilai tindakan imigrasi sudah tepat dalam menegakkan hukum.
Selain itu, kasus seperti ini mempertegas posisi Indonesia, khususnya Bali. Dalam menolak segala bentuk aktivitas yang melanggar aturan visa serta berpotensi bertentangan dengan norma hukum dan adat istiadat setempat. Pemerintah daerah melalui aparat setempat menegaskan pentingnya setiap wisatawan.
Di sisi lain ada pula pembahasan mengenai kebutuhan edukasi bagi wisatawan asing. Tentang batasan kegiatan yang boleh dilakukan dengan visa wisata, sehingga kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi seru tentang Bali kami hadirkan setiap hari nya spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Bali.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari bali.antaranews.com
- Gambar Kedua dari liputan6.com