Posted in

Gubernur Bali Siap Ubah TPA Suwung Jadi Taman Kota Setelah Sampah Diolah

Gubernur Bali Wayan Koster berencana untuk mengubah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung jadi sebuah taman kota.

Gubernur-Bali-Siap-Ubah-TPA-Suwung-Jadi-Taman-Kota-Setelah-Sampah-Diolah

Proyek transformasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah sekaligus menghadirkan ruang terbuka publik di tengah kawasan perkotaan yang strategis. Dibawah ini Info Kejadian Bali akan memberikan ulasan mengenai rencana Gubernur Bali mengubah TPA Suwung menjadi taman kota.

Penutupan TPA Suwung Akhir 2025 dan Target Pengolahan Sampah

TPA Suwung akan ditutup secara permanen pada akhir tahun 2025 setelah beroperasi puluhan tahun dan menjadi sumber permasalahan lingkungan dan sosial di wilayah Denpasar dan Badung.

Sampah yang kini mencapai gunungan setinggi 35 meter akan diolah terlebih dahulu menggunakan teknologi insinerator ramah lingkungan yang direncanakan mulai dibangun awal 2026.

Proses konstruksi instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik ini diperkirakan selesai pada pertengahan 2027, sehingga sampah di TPA bisa dihilangkan secara tuntas.

Rencana Pengubahan TPA Menjadi Taman Kota

Setelah pengelolaan dan pembersihan tuntas, TPA Suwung seluas sekitar 32 hektare akan disulap menjadi taman kota terintegrasi yang menyediakan ruang terbuka hijau untuk masyarakat. Gubernur Koster menegaskan bahwa taman ini akan menjadi tempat rekreasi dan olahraga yang asri.

Hal ini sekaligus menjadi paru-paru kota yang mendukung kesehatan warga dan meningkatkan kualitas lingkungan. Taman tersebut diharapkan dapat menjadi ikon baru yang mempercantik wajah Denpasar dan kawasan sekitarnya.

Program Pengurangan Sampah dan Peran Teba Modern

Dalam masa transisi menuju penutupan TPA Suwung, Pemprov Bali bersama Pemkot Denpasar. Ia telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke lokasi tersebut.

Salah satu program kunci adalah pembangunan dan pengelolaan 4.700 titik teba modern untuk mengolah sampah organik secara terpisah dengan sampah anorganik.

Pengelolaan berbasis Reduce, Reuse, Recycle (3R) ini diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan sampah sekaligus menurunkan beban di sistem pemrosesan berbasis insinerator nantinya.

Baca Juga: Polda Bali Buru WNA Rusia, Diduga Otak Penganiayaan Turis Lithuania

Manfaat Sosial dan Lingkungan Dari Taman Kota

Manfaat-Sosial-dan-Lingkungan-Dari-Taman-Kota

Transformasi lahan TPA yang sebelumnya menjadi sumber polusi dan ketidaknyamanan. Aksi ini menjadi tempat hijau yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup.

Taman kota ini tidak hanya menyediakan ruang terbuka untuk olahraga dan rekreasi keluarga, tetapi juga berfungsi sebagai ruang edukasi lingkungan dan konservasi.

Dengan adanya taman kota, level kebersihan dan keindahan kota akan meningkat sehingga menunjang pariwisata Bali yang menjadi andalan perekonomian daerah.

Dukungan Pemerintah Pusat dan Kerja Sama Multisektor

Keberhasilan proyek ini juga didukung oleh pemerintah pusat terutama dalam penyusunan revisi Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 terkait pembangunan instalasi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

Pemerintah daerah bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, masyarakat, dan lembaga lingkungan untuk menjalankan program secara optimal.

Pendanaan dan pengawasan proyek akan dilakukan dengan transparan agar hasil yang dicapai maksimal dan berkelanjutan.

Tantangan dan Harapan Dalam Pelaksanaan Proyek

Meski proyek besar ini menawarkan banyak manfaat, terdapat tantangan berupa adaptasi masyarakat terhadap pengurangan sampah ke TPA. Perilaku buang sampah yang masih perlu diubah, dan proses teknis pengoperasian fasilitas baru. Gubernur Koster optimis bahwa dengan edukasi, sosialisasi, dan pengawasan ketat, masyarakat akan mendukung transformasi.

Harapannya, taman kota Suwung akan selesai dan berfungsi penuh sebelum masa jabatan Gubernur Koster berakhir. Aksi ini diharapkan memberi warisan positif bagi Denpasar dan Bali secara umum.

Kesimpulan

Gubernur Bali Wayan Koster berencana mengubah TPA Suwung Denpasar yang selama ini menjadi problem lingkungan. Aksi ini menjadikan taman kota hijau dan terbuka setelah seluruh sampah diolah melalui teknologi insinerator ramah lingkungan. Penutupan TPA direncanakan akhir 2025, dan pembangunan instalasi pengolahan sampah mulai 2026 dengan waktu operasional pertengahan 2027.

Transformasi lahan seluas 32 hektare ini diproyeksikan menjadi ruang olahraga dan rekreasi yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menunjang pariwisata. Dukungan koordinasi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat diharapkan agar konsep taman kota Suwung bisa terwujud dengan sukses dan berkelanjutan.

Untuk informasi lengkap mengenai Bali, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Bali, yang menjadi sumber berita terpercaya yang menyediakan update real-time dan laporan mendalam tentang kondisi di pulau ini.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari wahananews.co
  2. Gambar Kedua dari jarrakposbali.com