Posted in

Dugaan Pengeroyokan di Balik Kematian Tahanan Kasus Pencabulan di Denpasar

Kasus kematian seorang tahanan baru di Rutan Polresta Denpasar menggemparkan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Dugaan Pengeroyokan di Balik Kematian Tahanan Kasus Pencabulan di Denpasar

Tahanan berinisial AI (35), yang ditahan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur, ditemukan dalam kondisi luka-luka dan akhirnya meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Dugaan sementara, AI menjadi korban pengeroyokan oleh sesama tahanan.

Di bawah ini Info Kejadian Bali akan membahas secara lengkap kronologi, temuan penyidikan, serta dampaknya terhadap sistem pengamanan tahanan.

Kematian Misterius Tahanan Baru di Rutan Denpasar

Sebuah insiden memilukan kembali mengguncang dunia peradilan dan penegakan hukum di Tanah Air. Seorang tahanan baru di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar berinisial AI (35), yang merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, meninggal dunia pada Rabu malam, 4 Juni 2025.

Kematian AI yang awalnya dilaporkan sebagai akibat terpeleset di kamar mandi, kini berkembang menjadi kasus dugaan pengeroyokan oleh sesama tahanan. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.30 WITA. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, awalnya petugas menerima laporan dari salah satu penghuni sel bahwa AI jatuh di kamar mandi.

“Pada saat itu piket mendapat laporan salah satu penghuni sel bahwa ada penghuni yang jatuh di kamar mandi, itu laporan awalnya” ujar Kombes Pol Sandy saat konferensi pers dini hari, Jumat 6 Juni 2025, usai menghadiri nonton bareng pertandingan Timnas Indonesia melawan China bersama Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Petugas kemudian segera membawa AI ke Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, nyawa AI tidak berhasil diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit.

Dugaan Pengeroyokan Menguat

Meski awalnya diklaim sebagai kecelakaan, proses investigasi yang dilakukan oleh tim penyidik Polresta Denpasar membuka tabir lain. Hasil visum terhadap jenazah AI menunjukkan adanya sejumlah luka yang mencurigakan dan tidak konsisten dengan cedera akibat terjatuh.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik, dari 11 tahanan yang diperiksa, 7 orang terindikasi kuat melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban” ungkap Kombes Pol Sandy.

Ketujuh tahanan yang diduga terlibat masing-masing berinisial ADS, KAJ, JR, PPM, DMWK, IKS, dan IGARP. Mereka merupakan tahanan kasus narkoba yang telah lebih dulu mendekam di rutan tersebut. Penyelidikan pun ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mengungkap motif dan kronologi pasti kejadian tragis ini.

Baca Juga:

Status AI dan Ketegangan di Rutan

Dugaan Pengeroyokan di Balik Kematian Tahanan Kasus Pencabulan di Denpasar

AI diketahui baru masuk ke dalam sel tahanan pada hari yang sama dengan hari kematiannya, yakni Rabu 4 Juni 2025. Ia ditahan atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur sebuah kasus yang sensitif dan seringkali memicu reaksi keras dari sesama tahanan.

Dalam sistem peradilan di Indonesia, tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak kerap mendapat stigma negatif di antara komunitas tahanan, yang dalam banyak kasus menyebabkan kekerasan di balik jeruji.

Menurut seorang tahanan yang satu sel dengan AI identitasnya dirahasiakan suasana di dalam sel memang sempat memanas saat AI baru dimasukkan. “Ada ketegangan. Beberapa tahanan tidak suka dengan kasus yang menjerat dia (AI)” ucap narasumber yang meminta identitasnya disamarkan demi alasan keamanan.

Pihak Kepolisian Tegas dan Transparan

Polda Bali melalui Kabid Humasnya menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. “Penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Kami tidak mentolerir adanya tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, termasuk di dalam rumah tahanan” tegas Kombes Pol Sandy.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa saat ini ketujuh tahanan telah dipisahkan dari tahanan lainnya untuk mencegah potensi gangguan keamanan lanjutan. Penyidik juga tengah menunggu hasil lengkap visum dan autopsi untuk memperkuat alat bukti.

Sorotan terhadap Keamanan Tahanan

Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat kepolisian dan sistem pemasyarakatan mengenai pentingnya pengawasan ketat di ruang tahanan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun turut memberikan perhatian, menyerukan perlunya reformasi sistem pengamanan tahanan serta pelatihan bagi petugas jaga agar dapat mengantisipasi potensi konflik internal.

“Meski seseorang adalah tersangka, mereka tetap berhak atas perlindungan hukum dan fisik selama proses hukum berjalan. Tidak boleh ada penghakiman jalanan oleh sesama tahanan” ujar pernyataan LPSK dalam rilis tertulis yang diterima media.

Kesimpulan

Kematian AI bukan hanya menjadi catatan kelam tentang nasib seorang tahanan, tapi juga cermin dari sistem yang belum sepenuhnya mampu menjamin keamanan setiap individu di bawah tanggung jawab negara. Ke depan, kasus ini diharapkan menjadi titik balik bagi aparat hukum untuk melakukan evaluasi mendalam, guna memastikan tidak ada lagi kekerasan tersembunyi di balik jeruji besi.

Penyelidikan masih berlangsung. Publik menanti kejelasan dan keadilan, bukan hanya untuk korban, tetapi juga demi kepercayaan terhadap sistem hukum yang adil dan beradab. Simak dan ikuti terus Info Kejadian Bali agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang akan terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari balinews.id
  2. Gambar Kedua dari www.jabarnews.com