Posted in

DPRD Bali Segel Lapangan Padel Ilegal di Atas Lahan LP2B

DPRD Bali menyegel lapangan padel ilegal yang dibangun di atas lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) setelah diketahui hanya bermodal izin OSS tanpa izin.

Ilegal di Atas Lahan LP2B

Tindakan ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan LP2B dan menegakkan aturan tata ruang. Penyegelan menjadi sorotan karena berdampak pada petani dan lingkungan sekitar. Pemerintah daerah berjanji melakukan evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat agar setiap pembangunan di Bali. Temukan berita terkini dan informasi menarik seputar Bali di .

DPRD Bali Segel Lapangan Padel Ilegal

DPRD Bali akhirnya turun tangan menyegel sebuah lapangan padel yang berdiri di atas lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Penyegelan dilakukan setelah ditemukan bahwa fasilitas olahraga tersebut hanya bermodal izin dari sistem OSS tanpa mengantongi izin pemanfaatan ruang serta rekomendasi perubahan fungsi lahan.

Langkah penyegelan ini dilakukan bersama instansi terkait sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah menjaga LP2B yang dilindungi undang-undang. DPRD Bali menegaskan bahwa aturan mengenai LP2B tidak boleh diabaikan oleh pelaku usaha dengan alasan investasi atau hiburan semata.

Selain itu, DPRD menilai keberanian membangun fasilitas komersial di atas LP2B menunjukkan lemahnya kepatuhan hukum sebagian investor. Oleh karena itu, pengawasan akan diperketat agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Pemerintah juga menekankan, setiap pembangunan harus sejalan dengan kepentingan lingkungan.

Persoalan Izin OSS dan Pelanggaran Tata Ruang

Kasus ini bermula dari penggunaan perizinan OSS (Online Single Submission) sebagai dasar legalitas pembangunan lapangan padel tersebut. Meskipun OSS mempermudah proses investasi, namun bukan berarti dapat mengabaikan izin tambahan yang wajib dipenuhi, terutama terkait perubahan fungsi lahan pertanian.

DPRD Bali menegaskan bahwa izin OSS bukan jaminan bebas membangun di semua lokasi. Setiap proyek tetap wajib mematuhi aturan tata ruang daerah, termasuk ketentuan LP2B yang tidak boleh dialihfungsikan sembarangan. Ketidaksesuaian inilah yang akhirnya membuat lapangan padel tersebut dinilai.

Kontroversi ini juga memicu diskusi publik mengenai tata kelola perizinan dan potensi celah hukum dalam sistem OSS. Banyak pihak menilai perlu adanya penyelarasan lebih tegas antara kebijakan pusat dan daerah agar tidak menimbulkan konflik kepentingan antara investasi dan pelestarian lingkungan.

Baca Juga: Kapolda Bali Dampingi Menhub-Kakorlantas Cek Pengamanan Nataru Di Gilimanuk

Dampak terhadap Petani dan Lingkungan Jadi Sorotan

Dampak terhadap Petani dan Lingkungan Jadi Sorotan

Pembangunan lapangan padel di atas LP2B dinilai merugikan masyarakat sekitar, khususnya para petani. Lahan yang semestinya digunakan untuk produksi pangan justru dialihfungsikan menjadi fasilitas hiburan komersial. Hal ini bukan hanya mengurangi area pertanian, tetapi juga berpotensi mengganggu ekosistem.

Sejumlah petani mengaku resah karena perubahan fungsi lahan dikhawatirkan akan memicu penurunan produktivitas pertanian. Selain itu, pembangunan fasilitas non-pertanian seringkali berdampak pada sistem irigasi, kualitas tanah, hingga akses lahan. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa memicu konflik sosial dan ekonomi di kemudian hari.

Lingkungan juga menjadi perhatian utama. DPRD Bali menilai pelestarian lahan pertanian bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga bagian dari menjaga identitas Bali yang selama ini dikenal memiliki warisan pertanian kuat. Karena itu, tindakan penyegelan dianggap sebagai langkah penting menyelamatkan masa depan LP2B.

Pemerintah Pastikan Peninjauan dan Pengawasan Ketat

Pasca penyegelan, DPRD Bali memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perizinan dan kepatuhan investor. Pemerintah daerah berencana memperketat pengawasan agar setiap proyek yang memanfaatkan lahan memiliki izin lengkap serta sesuai ketentuan tata ruang.

Selain evaluasi, koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait akan ditingkatkan untuk mencegah penyalahgunaan lahan LP2B di masa mendatang. Edukasi kepada masyarakat dan pengusaha juga akan diperkuat agar semua pihak memahami pentingnya menjaga keberlanjutan lahan pertanian.

Pada akhirnya, DPRD Bali berharap penyegelan lapangan padel ini menjadi momentum mempertegas komitmen menjaga LP2B sebagai aset vital daerah.

Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi seru tentang Bali kami hadirkan setiap hari nya spesial untuk Anda hanya di sini Info Kejadian Bali.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari bali.antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari jbm.co.id