Posted in

Polda Bali Tegaskan Bendera One Piece Tak Meruntuhkan Harga Diri Bangsa

Pengibaran bendera motif bajak laut “One Piece” menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi perbincangan hangat.

Polda-Bali-Tegaskan-Bendera-One-Piece-Tak-Meruntuhkan-Harga-Diri-Bangsa

Di Bali sendiri, fenomena ini mendapat perhatian dari Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menyatakan pengibaran bendera One Piece tidak meruntuhkan marwah atau muruah bangsa Indonesia selama tidak melanggar aturan yang berlaku.

Fenomena Pengibaran Bendera One Piece

Menjelang HUT RI ke-80, sejumlah masyarakat di berbagai daerah, termasuk Bali, mengibarkan bendera bergambar tengkorak bertopi jerami khas tokoh utama One Piece, Monkey D. Luffy.

Bendera ini muncul sebagai simbol protes dan ekspresi kekecewaan pada pemerintah, sekaligus sebagai simbol kebebasan dan perlawanan.

Fenomena ini viral dan menjadi tren, dengan banyaknya unggahan di media sosial serta pengibaran di area publik.

Sikap Polda Bali Terhadap Pengibaran Bendera Ini

Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece yang berlangsung hingga saat ini tidak ditemukan pelanggaran yang berarti.

“Selama tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh negara kita, tidak jadi persoalan. Tidak kemudian meruntuhkan harkat, martabat, muruah dari negara Indonesia,” ujarnya di Denpasar pada 4 Agustus 2025.

Imbauan Pemasangan Bendera Merah Putih

Meskipun tidak melarang, Polda Bali mengimbau masyarakat untuk fokus memasang bendera Merah Putih sebagai bentuk kebanggaan dan penghormatan pada bangsa dan para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Ariasandy menilai bendera merah putih memiliki makna sakral dan simbol kebersamaan yang harus dijaga khususnya di momen peringatan kemerdekaan nasional.

Baca Juga: Warga Gianyar Nekat Tusuk Kerabat Sendiri Gegara Bakar Sampah

Perspektif Hukum Tentang Pengibaran Bendera One Piece

Perspektif-Hukum-Tentang-Pengibaran-Bendera-One-Piece

Beberapa pakar hukum tata negara menilai tidak ada ketentuan yang secara eksplisit melarang warga mengibarkan bendera seperti One Piece selama bukan bendera negara lain atau organisasi terlarang.

Pengibaran bendera selain Merah Putih diperbolehkan asalkan tidak lebih tinggi atau lebih besar dari bendera negara. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan prinsip kebebasan ekspresi.

Kontroversi dan Reaksi Publik

Meski secara hukum tidak dilarang, pengibaran bendera One Piece tetap menuai kritik dan pro kontra luas. Sebagian orang menganggapnya sebagai bentuk kritikan sah terhadap situasi politik dan sosial, sementara kalangan lain menilai hal ini dapat menodai makna kemerdekaan dan potensi memecah belah persatuan.

Pemerintah melalui beberapa pejabat juga telah mengingatkan agar peringatan HUT RI tetap menghormati simbol negara.

Upaya Menjaga Keharmonisan dan Dialog

Polda Bali bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat mendorong dialog dan pendekatan persuasif untuk menjaga keharmonisan sosial. Alih-alih menindak represif, pendekatan edukasi dan sosialisasi dinilai lebih efektif.

Hal ini untuk menyampaikan nilai-nilai kebangsaan dan pentingnya simbol Merah Putih. Masyarakat diharapkan menjadi agen perdamaian yang mengedepankan rasa cinta tanah air.

Kesimpulan

Pengibaran bendera One Piece di Bali menjelang HUT RI ke-80 adalah fenomena sosial yang menunjukkan ekspresi kreativitas sekaligus kritik politik warga. Polda Bali menekankan bahwa selama pengibaran bendera itu tidak melanggar aturan negara, maka tidak meruntuhkan muruah bangsa.

Namun, tetap dihimbau agar masyarakat fokus memasang bendera Merah Putih sebagai wujud kebanggaan dan penghormatan terhadap negara dan para pahlawan. Pendekatan dialog dan edukasi menjadi kunci untuk menjaga semangat persatuan, agar simbol kemerdekaan tetap terlindungi dan dihormati.

Untuk informasi lengkap mengenai Bali, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Bali, yang menjadi sumber berita terpercaya yang menyediakan update real-time dan laporan mendalam tentang kondisi di pulau ini.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari bali.antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari voi.id