Polisi berhasil mengungkap praktik penyelewengan Pertalite ilegal di Denpasar Barat yang merugikan distribusi BBM bersubsidi masyarakat.
Polsek Denpasar Barat menggerebek praktik penyalahgunaan BBM subsidi Pertalite di Jalan Imam Bonjol pada 10 Mei 2026. Dua pria asal Madura dan Sumenep ditangkap saat mengangkut ratusan liter BBM untuk dijual ilegal ke warung-warung kecil. Aksi ini rugikan negara dan langgar UU Migas.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Bali.
Latar Belakang Penyalahgunaan BBM
Penyalahgunaan Pertalite marak di Bali karena permintaan tinggi dari warung dan usaha kecil. Pelaku beli subsidi di SPBU lalu jual eceran untung besar. Praktik ini ganggu distribusi resmi dan bebankan subsidi negara. Modus ini sudah berlangsung bertahun-tahun dengan korban utama masyarakat miskin.
Modus umum pakai mobil penumpang modifikasi tangki tersembunyi. Pertalite dijual Rp400 ribu per 32 liter jeriken. Target utama kios Madura di Denpasar yang butuh BBM murah. Harga jual jauh di atas harga eceran Pertamina resmi.
Polisi intensif pantau laporan masyarakat sejak April 2026. Informasi intelijen tunjuk lokasi rawan di Denpasar Barat. Operasi ini bagian pemberantasan sindikat BBM ilegal Bali. Tim gabungan polisi dan Pertamina lakukan razia serentak.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Kronologi Penggerebekan
Minggu 10 Mei 2026 pukul 17.00 Wita, tim Reskrim Polsek Denpasar Barat intai Jalan Imam Bonjol depan Es Teler Sultan. Pelaku SI (40) dan SU (34) datang pakai mobil Avanza hitam modifikasi. Pengintaian dilakukan selama tiga hari berturut-turut.
Polisi langsung amankan saat kuras BBM dari tangki rahasia. Sita 400 liter Pertalite dalam puluhan jeriken, uang tunai Rp18 juta hasil jualan. Pelaku tak melawan, akui distribusi ke 15 warung. Proses penangkapan terekam kamera body polisi.
Mobil dan barang bukti digeledah Mapolsek. Pemeriksaan awal ungkap pelaku operasikan sejak Maret 2026. SI tinggal Kebo Iwa Denpasar, SU sementara di Abiansemal Badung. Keduanya berstatus sopir harian sebelum jadi distributor.
Baca Juga: Terungkap! 10 WN Bangladesh Kasus Penyekapan di Buleleng Masuk RI Secara Ilegal
Barang Bukti dan Modus Operandi
Sitaan meliputi mobil Avanza modifikasi tangki 500 liter, 25 jeriken berisi Pertalite, timbangan digital. Uang Rp18,5 juta cash dari transaksi harian tersimpan dompet pelaku. Semua bukti disegel untuk pengadilan.
Modus beli massal Pertalite pakai KTP palsu di SPBU terpencil. Isi tangki malam hari hindari CCTV. Distribusi pagi ke warung Madura dengan harga dua kali lipat subsidi. Pelaku gunakan kode tersendiri saat transaksi.
Pelaku akui suplai dari distributor Lombok sejak awal tahun. Kapasitas harian 300 liter, untung bersih Rp6 juta. Jaringan ini layani 20 titik penjualan tetap. Polisi kembangkan ke rantai atas di NTB.
Hukuman dan Dampak Penegakan Hukum
Keduanya dijerat Pasal 55 UU No.22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo UU Cipta Kerja. Ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Polisi jerat bentrokan perbuatan. Jaksa pastikan proses cepat tanpa remisi.
Penangkapan beri efek jera pelaku lain di Bali. Pertamina apresiasi, siapkan audit SPBU rawan. Masyarakat diminta lapor praktik ilegal via WhatsApp polisi. Call center Pertamina buka 24 jam.
Kasus ini soroti pengawasan subsidi BBM ketat. Polres Denpasar target pemberantasan sindikat lintas provinsi. Koordinasi Jaksa dan Pertamina lanjutkan pengembangan. Rencana operasi besar bulan depan.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi seru tentang Bali kami hadirkan setiap hari nya spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Bali.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari kejadianbali.info