Mulai 1 April 2026, Pemerintah Provinsi Bali memperketat pengawasan di TPA Suwung guna mencegah pembuangan sampah organik.
Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan petugas pengawas di TPA Suwung mulai 1 April 2026 untuk mencegah pembuangan sampah organik. Langkah ini bagian dari rencana penutupan total TPA pada 1 Agustus 2026 demi pengelolaan sampah modern. Kepala DKLH Bali, I Made Dwi Arbani, mengajak publik mengecek langsung kondisi TPA yang berpotensi jadi bom waktu jika dibiarkan.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Bali.
Petugas Pengawas Mulai Bertugas
Petugas DKLH Bali ditempatkan permanen di TPA Suwung mulai Rabu 1 April 2026 untuk blokir masuknya sampah organik dari truk pengangkut. Hanya sampah residu dan anorganik tak terolah yang diizinkan, sesuai UU No.18/2008 tentang pengelolaan sampah. Pengawasan ketat ini koordinasi Pemprov- Bali, Pemkot Denpasar, dan Pemkab Badung.
Sosialisasi intensif sudah digencarkan ke masyarakat, swakelola sampah, dan sopir truk agar pisahkan organik di sumber. Dwi Arbani yakin Denpasar-Badung siap strategi pengolahan dengan komposter dan TPS3R. Rapat harian antar daerah bahas solusi teba modern hingga TPST.
Pelanggaran dilarang keras karena TPA open dumping sudah melanggar regulasi nasional. Petugas siaga 24 jam cegah praktik buang sembarangan malam hari. Komitmen bersama jadi kunci sukses fase pertama penutupan bertahap.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Timeline Penutupan TPA Suwung
Fase 1: 1 April-31 Juli 2026 batasi hanya sampah residu, organik wajib diolah lokal. Fase 2: 1 Agustus 2026 tutup total TPA Suwung, semua sampah dialihkan fasilitas baru. Gubernur Wayan Koster tegas penutupan sesuai target nasional nol open dumping.
Sebelumnya TPA sempat tutup sementara 1 Maret 2026 tapi dibuka lagi pasca-koordinasi. Kini jadwal final tak bisa ditawar demi kesehatan publik dan lingkungan Bali. Alih fungsi lahan TPA jadi taman rekreasi atau energi terbarukan direncanakan.
Sosialisasi ke 9 kabupaten/kota lain cegah penumpukan sampah regional pasca-penutupan. TPST baru di Badung dan Denpasar jadi tujuan utama sampah anorganik. Bali target jadi provinsi pertama zero waste 2030.
Baca Juga: Tak Perlu Curiga! Koster Jamin PWA Bebas Korupsi, Sistem Sudah Digital!
Solusi Pengelolaan Sampah Organik
Sampah organik 60% volume total Bali wajib selesai di sumber via kompos rumah tangga. TPS3R dan TPST modern digandrungi RW untuk olah jadi pupuk organik. Teba modern dan tas komposter jadi andalan desa wisata ramah lingkungan.
Pelatihan nelayan, UMKM, dan hotel terapkan reduce-reuse-recycle wajib segera. Bank sampah berbasis digital integrasikan masyarakat dapat insentif dari botol plastik. Target 80% organik terkompos lokal kurangi beban TPA 70%.
Kolaborasi swasta bangun PLTSa dari gas metana TPA jadi energi bersih. Bali ajak wisatawan ikut pilah sampah via aplikasi digital tracking. Edukasi anak sekolah mulai TK tanamkan budaya zero waste generasi muda.
Tantangan Dan Antisipasi Pemerintah
Volume sampah Sarbagita 1.800 ton/hari tantang infrastruktur pengolahan baru. Resistensi swakelola sampah antisipasi posko pengaduan dan subsidi komposter. Truk sampah mengular Maret lalu jadi pelajaran pengaturan logistik ketat.
DLH pantau 24/7 laporkan real-time via dashboard digital provinsi. Sanksi administratif hingga pidana bagi pelanggar regulasi sampah. Komunikasi publik intensif hindari hoaks penutupan mendadak.
Gubernur Koster target Bali bebas TPA open dumping 2026, saingi Singapura. Investasi Rp500 miliar infrastruktur sampah modern diguyur APBD-APBN. Suksesnya Bali jadi model nasional pengelolaan sampah pulau wisata.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi seru tentang Bali kami hadirkan setiap hari nya spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Bali.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com