Wacana pemindahan Nyepi di Bali memicu kontroversi, menimbulkan pro dan kontra hingga mengguncang tradisi masyarakat Hindu.
Perdebatan sengit soal waktu pelaksanaan Nyepi di Bali kembali mencuat, memicu pro dan kontra di masyarakat Hindu. Wacana pemindahan Nyepi ke Tilem Kasanga oleh SKHDN Pusat menjadi sorotan utama. Isu ini tidak hanya menyentuh ritual keagamaan, tetapi juga ranah adat, sastra, dan interpretasi ajaran Hindu yang telah mengakar berabad-abad.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Bali.
Kontroversi Waktu Nyepi, Antara Tradisi Dan Perubahan
Wacana pemindahan Nyepi ke Tilem Kasanga, dibahas dalam Pasamuhan Agung 30 Desember 2025, menimbulkan gejolak. Penentuan Nyepi yang biasanya antara Tilem Kasanga dan pananggal apisan sasih Kadasa kini menjadi pusat perdebatan. Sabha Wiku Kabupaten Klungkung tegas menyatakan sikap terhadap usulan perubahan waktu Tawur Kesanga dan Brata Penyepian.
Manggala Sabha Wiku Klungkung, Ida Pedanda Gede Putra Batuaji, menegaskan bahwa Tawur Kesanga dan Brata Penyepian adalah wilayah Tattwa (ajaran suci). Ini tidak boleh dicampuri oleh kepentingan politik atau administratif. Penegasan ini disampaikan untuk menjaga kemurnian ajaran Hindu serta keharmonisan jagat sekala-niskala. Tattwa harus memiliki supremasi.
Penentuan waktu dan tata laksana Tawur serta Penyepian wajib tunduk pada sastra, purana, dan tradisi suci yang diwariskan turun-temurun. Ini menunjukkan kekhawatiran terhadap potensi pergeseran nilai-nilai sakral. Sabha Wiku memandang pentingnya menjaga keutuhan tradisi agar tidak tercemar oleh faktor di luar ajaran agama.
Negara Kertagama, Pilar Penentu Waktu Nyepi
Sabha Wiku menempatkan Negara Kertagama sebagai rujukan agung Tattwa Negara, yang diakui sejak era Majapahit dan digunakan luas sejak 1953. Karya sastra ini menjadi dasar penting dalam menata hubungan antara agama, negara, dan alam semesta dalam kerangka Tri Hita Karana. Kepatuhan terhadap rujukan ini dianggap krusial.
Berdasarkan Negara Kertagama, Tawur berlangsung pada Tilem, sebagai momentum pralina dan pemahayu jagat. Brata Penyepian dilaksanakan pada Penanggal Apisan, menandai awal Tahun Saka dan proses penyucian total diri. Rujukan ini dianggap valid dan diharapkan dapat mengakhiri perdebatan yang menimbulkan kegaduhan di umat.
Meskipun sastra Sundarigama dan Swamandala dihormati, Sabha Wiku menilai secara akademik dan tattwika keduanya bersifat lokal-regional, untuk penataan adat setempat. Oleh karena itu, sastra lokal tidak tepat dijadikan dasar untuk menegasikan atau mengoreksi Tattwa Negara yang berskala jagat Bali. Ini menunjukkan pentingnya hierarki sumber rujukan keagamaan.
Baca Juga: Ricuh di Lovina Saat Tahun Baru: Pria Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah
Peran Puri Klungkung Dan Kewenangan Tradisi
Sabha Wiku juga menegaskan kewenangan historis dan spiritual Puri Klungkung sebagai Raja Bali Dwipa dalam menjaga Purana Besakih serta keseimbangan Bhūta–Dewa Yadnya tingkat jagat. Dalam Purana Besakih, tanggung jawab Bhūta Yadnya Jagat diletakkan pada Raja, sebagai otoritas tradisi negara Hindu, bukan birokrasi politik.
Berdasarkan rujukan Negara Kertagama, Purana Besakih, dan konsensus kawikuan, Sabha Wiku tegas menyatakan Tawur Kesanga pada Tilem Sasih Kesanga, dan Brata Penyepian pada Penanggal Apisan Sasih Kedasa. Penegasan ini merupakan upaya untuk menjaga konsistensi dan kemurnian pelaksanaan ritual yang telah berjalan turun-temurun.
Upaya menggeser makna tersebut dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan sekala dan niskala. Intervensi kebijakan tanpa landasan Tattwa tidak hanya mencederai ajaran, tetapi juga berisiko menimbulkan disharmoni. Sabha Wiku mengingatkan bahwa mereka wajib bersuara ketika Tattwa dilanggar.
Ajakan Menjaga Keharmonisan Umat Dan Peran Pemerintah
Sabha Wiku mengajak pemerintah berperan sebagai fasilitator yang bijaksana, membantu menjaga tradisi. Desa adat diharapkan menjadi benteng budaya dan agama. Umat Hindu juga diminta untuk tetap tenang, eling (sadar), dan tidak terprovokasi oleh polemik.
Pernyataan ini diharapkan menjadi peneguh arah dan penyejuk bagi umat dalam menjaga kesucian Hari Raya Nyepi. Tujuannya adalah memastikan perayaan suci ini tetap dilaksanakan sesuai dengan ajaran dan tradisi yang benar, menghindari kebingungan serta perpecahan di kalangan masyarakat.
PHDI Pusat menyatakan gagasan perubahan sah-sah saja, asalkan melalui kajian mendalam. Ini harus melibatkan pakar wariga, praktisi penyusun Kalender Bali, serta melalui seminar dan diseminasi. Hal ini menunjukkan pentingnya pendekatan ilmiah dan musyawarah dalam menghadapi isu sensitif.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi seru tentang Bali kami hadirkan setiap hari nya spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Bali.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari bali.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari detik.com