Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa investasi asing harus dijalankan dengan pengawasan ketat agar tidak merugikan usaha rakyat di Pulau Dewata.

Pernyataan ini disampaikan saat menerima kunjungan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, terkait maraknya praktik investasi yang dinilai memakan sektor kerakyatan.
Berikut ini Info Kejadian Bali akan memberikan informasi upaya Gubernur Bali mengendalikan investasi asing agar tidak merugikan usaha rakyat.
Masalah Investasi Asing di Bali
Menurut Gubernur Koster, investasi asing sering memanipulasi kapasitas usaha pariwisata mereka. Misalnya, dalam izin tertulis, jumlah kursi restoran dibatasi, namun di lapangan jumlahnya jauh lebih banyak. Fenomena ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat dan evaluasi berkala.
“Dalam izin tertulis kapasitas sekian, tapi kenyataannya jauh melebihi. Kami sudah melakukan evaluasi, merumuskan regulasi baru, dan penerapannya di lapangan harus terkendali,” kata Koster.
Selain itu, maraknya vila ilegal yang tidak membayar pajak menjadi persoalan serius. Kondisi ini merugikan pelaku usaha lokal yang taat aturan, sehingga pemerintah daerah harus memastikan penertiban yang adil.
Strategi Pengendalian Investasi Bali
Untuk mengatasi persoalan investasi asing yang merugikan masyarakat, Gubernur Koster mengajukan tiga strategi utama. Pertama, evaluasi nilai investasi asing, di mana hanya investasi dengan nilai di atas Rp10 miliar yang diperbolehkan masuk. Kedua, perlindungan UMKM, dengan larangan investasi besar mengambil jatah usaha rakyat, termasuk sektor pariwisata kecil.
Ketiga, larangan alih fungsi lahan produktif, terutama sawah, yang menjadi sumber pangan dan ekosistem lokal. “Alih fungsi lahan di Bali sudah tinggi. Jika dibiarkan, dalam 10 tahun ke depan ekosistem akan rusak dan sumber pangan terancam. Ini akan kami perketat,” jelas Koster.
Selain itu, Pemprov Bali berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) baru sebagai dasar teknis pengendalian investasi, untuk memutus rantai praktik investasi nakal. Koster menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha ilegal sekaligus mendukung pelaku usaha yang tertib.
Baca Juga: Minibus Membawa Wisatawan China Terguling di Buleleng, 5 Orang Meninggal
Komitmen Pemerintah Pusat

Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk menertibkan izin investor nakal. “Sudah ada ratusan izin yang dicabut, mulai dari yang merugikan UMKM hingga melanggar kearifan lokal. Pusat dan daerah tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Pemerintah menekankan perlunya keseimbangan antara masuknya modal asing dan kontribusi nyata bagi daerah. “Modal asing harus memberi manfaat langsung, bukan sekadar berbisnis. Kontribusi kepada masyarakat lokal harus menjadi prioritas,” tambah Todotua.
Untuk memperkuat koordinasi, pemerintah pusat berencana membuka desk khusus pelayanan perizinan untuk Bali. Desk ini akan mempercepat konsolidasi antara pusat dan daerah, terutama terkait izin melalui platform OSS yang masih sering menimbulkan masalah teknis di lapangan.
Sinergi Pusat Daerah Untuk Investasi Bersih
Gubernur Koster dan Wamen Todotua menyepakati pentingnya sinergi pusat-daerah untuk memastikan investasi di Bali bersih, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Konsolidasi pusat dan daerah harus cepat. Perizinan berisiko, termasuk yang melalui OSS, harus lebih terarah, terukur, dan dipercepat,” kata Todotua.
Dengan pengawasan ketat, perlindungan UMKM, larangan alih fungsi lahan produktif, serta koordinasi pusat-daerah, diharapkan investasi di Bali tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tetap menghormati hak dan usaha rakyat lokal. Gubernur Koster menegaskan, investasi harus terkendali, tidak merugikan masyarakat, dan penegakan aturan dilakukan tanpa pandang bulu.
Simak berita update lainnya tentang Bali dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Bali.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari kuatbaca.com
- Gambar Kedua dari antaranews.com