Posted in

WNA Australia Diamankan Polda Bali Terkait Penyelundupan 1,8 Kg Kokain

Warga negara asing (WNA) asal Australia berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali karena penyelundupan kokain seberat 1,8 kg.

WNA-Australia-Diamankan-Polda-Bali-Terkait-Penyelundupan-1,8-Kg-Kokain

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum Indonesia dalam memerangi peredaran narkoba lintas negara, khususnya di destinasi wisata utama seperti Bali. Info Kejadian Bali akan memberikan ulasan mengenai WNA asal Australia yang diamankan Polda Bali dalam kasus penyelundupan kokain, yuk simak lebih lanjut!

Kokain Diselundupkan Lewat Paket Alat Tulis dan Boneka

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Ngurah Rai terhadap dua paket kiriman dari Inggris yang tiba di Bali pada 20 Mei 2025. Paket-paket tersebut dikirim dengan alamat berbeda di wilayah Kuta Utara, Badung. Disamarkan dalam kemasan alat tulis serta boneka untuk mengelabui petugas.

Modus operandi ini dinilai sangat canggih karena pelaku memanfaatkan jasa pos luar negeri dan menyamarkan narkotika agar tidak terdeteksi dalam pemeriksaan rutin.

Peran Driver Ojek Online Dalam Rantai Pengiriman

Setelah paket tiba di Bali, pelaku LAA tidak mengambil sendiri paket tersebut, melainkan memanfaatkan jasa pengemudi ojek online (ojol). Pada 21-22 Mei 2025, dua driver ojol yang berbeda diminta mengambil dan mengantarkan paket ke beberapa lokasi di Denpasar dan Kuta Utara.

Tindakan ini dilakukan untuk memutus jejak dan menghindari deteksi aparat. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas melakukan teknik control delivery. Yakni pengawasan dan pembuntutan terhadap paket hingga sampai ke tangan penerima sebenarnya.

Penangkapan di Vila Mewah dan Barang Bukti Kokain

Akhirnya, pada 22 Mei 2025, LAA berhasil diringkus di sebuah vila di Gang Manggis, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket berisi 206 kemasan kokain siap edar dengan total berat bruto 1.816,92 gram (sekitar 1,8 kg).

Selain kokain, polisi juga menyita barang bukti pendukung seperti timbangan digital dan plastik pembungkus. Dimana upaya ini sebagai mengindikasikan rencana pengemasan ulang untuk diedarkan di Bali.

Baca Juga: Dugaan Pengeroyokan di Balik Kematian Tahanan Kasus Pencabulan di Denpasar

Jaringan Internasional dan Nilai Ekonomi Kokain

Jaringan-Internasional-dan-Nilai-Ekonomi-Kokain

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menegaskan bahwa LAA merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang mengedarkan kokain di Bali. Kokain tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp12 miliar di pasar gelap dan berpotensi membahayakan ribuan jiwa jika berhasil diedarkan.

LAA sendiri diimingi upah sebesar Rp50 juta untuk mengamankan dan menerima paket tersebut. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain, baik di dalam maupun luar negeri.

Ancaman Hukuman Berat dan Upaya Pencegahan

Atas perbuatannya, LAA dijerat dengan Pasal 113 ayat 2, Pasal 114 ayat 2, dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati atau penjara seumur hidup, mengingat jumlah dan jenis narkotika yang diselundupkan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika internasional bahwa Bali bukan tempat aman untuk peredaran narkoba.

Komitmen Aparat dan Dampak Bagi Bali

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai. Selain menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman narkoba, operasi ini juga menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dari peredaran narkotika.

Aparat berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap jaringan narkotika internasional yang mencoba beroperasi di Indonesia.

Kesimpulan

Penangkapan WNA Australia berinisial LAA oleh Polda Bali terkait penyelundupan 1,8 kg kokain menunjukkan tingginya ancaman peredaran narkotika internasional di Indonesia, khususnya Bali. Modus penyelundupan yang semakin canggih dihadapi dengan upaya penegakan hukum yang profesional dan kolaboratif.

Kasus ini menegaskan bahwa aparat Indonesia tidak akan mentolerir kejahatan narkotika dan siap memberikan hukuman maksimal kepada pelaku. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menjaga generasi dan masa depan bangsa.

Untuk informasi lengkap mengenai Bali, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Bali, yang menjadi sumber berita terpercaya yang menyediakan update real-time dan laporan mendalam tentang kondisi di pulau ini.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari detik.com