Skip to content

Info Kejadian Bali

Telegram

Divonis 19 Tahun Bui

Bunuh Pacar Karena Disebut Mokondo, Pria di Bali Divonis 19,5 Tahun Bui
Posted in
  • Kriminal
  • Reaksi

Bunuh Pacar Karena Disebut Mokondo, Pria di Bali Divonis 19,5 Tahun Bui

Kasus pembunuhan tragis yang melibatkan Galuh sebagai pelaku berakhir dengan vonis 19,5 tahun penjara di pengadilan negeri. Kejadian ini bermula dari pertengkaran antara Galuh dan … Bunuh Pacar Karena Disebut Mokondo, Pria di Bali Divonis 19,5 Tahun BuiRead more

27/01/2026•Posted inKriminal, Reaksi•Bunuh Pacar, Divonis 19 Tahun Bui, Info Kejadian Bali, Pembunuhan

Post Terbaru

  • Bunuh Pacar Karena Disebut Mokondo, Pria di Bali Divonis 19,5 Tahun Bui
  • BPBD Bali Jelaskan Fungsi Sirene Banjir, Ini Yang Wajib Warga Tahu
  • Guru Honorer SMPN 6 Denpasar Dipecat Seketika Usai Pamer Alat Kelamin ke Siswi Lewat Video Call!
  • Kapal Cepat Rute Banyuwangi-Bali Siap Layani Penumpang
  • Anggota Komcad TNI AD Ditangkap Kasus Jual-Beli Senpi Ilegal di Bali

Kategori

  • Aksi
  • Atraksi
  • Kriminal
  • Lakalantas
  • Musibah
  • Reaksi

Arsip

  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
Copyright © 2025 Info Kejadian Bali
Powered by WordPress and HybridMag.