Kasus polisi jambret kalung pedagang di Buleleng ini menyoroti sisi gelap dari institusi yang sedianya menjadi penegak hukum.

Aksi kriminal tersebut dilakukan pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 13.00 Wita, dan terekam dalam laporan warga yang berhasil menggagalkan pelarian pelaku.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Bali.
Polisi Senior di Bali Terlibat Jambret
Sebuah peristiwa mencengangkan mengguncang ranah kepolisian Bali ketika seorang oknum polisi berpangkat Aiptu I Wayan Sudiadnyana (51) yang bertugas sebagai Pejabat Sementara Kasi Humas Polsek Baturiti, Tabanan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjambretan kalung emas milik pedagang sayur di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Kejadian berlangsung pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 13.00 Wita, di jalan Banjar Giri Loka, Pancasari. Korban, Kadek Suartini (50), tengah mengenakan kalung emas ketika diserang kemudian dipukul dan kalungnya dirampas oleh pelaku.
Publik dan media pun bereaksi keras terhadap kasus ini. Terutama karena pelaku adalah anggota kepolisian sendiri institusi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan pelaku kejahatan.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan, aksi jambret dilakukan secara tiba-tiba. Pelaku memukul korban dengan menggunakan “tongkat T” (tongkat polisi), menyerang bagian leher belakang korban. Lalu merampas kalung emas senilai sekitar Rp 15 juta.
Setelah merampas kalung, pelaku melarikan diri mengendarai sepeda motor. Dalam pelariannya, motor tersebut menabrak sebuah mobil yang kebetulan melintas.
Kejadian tabrakan menarik perhatian warga sekitar, dan pelaku berhasil dibekuk oleh warga setempat sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menyita barang bukti berupa motor, kalung emas yang dirampas, tongkat T, serta pakaian yang dipakai pelaku.
Dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy menyatakan bahwa kasus ini diproses sebagai pencurian dengan kekerasan (curas) dan pelaku akan menjalani proses pidana serta sidang etik di Propam Polda Bali.
Baca Juga: Viral! Kaca Mobil Dokter Gigi Muda di Renon Denpasar Pecah Dibobol Maling
Proses Hukum dan Etik

Setelah penetapan tersangka, oknum polisi IWS sudah ditahan di Mapolres Buleleng dan menjalani proses penyidikan pidana oleh Polres Buleleng.
Selanjutnya, jika putusan pidana menjadi final, pihak Propam Polda Bali akan melakukan sidang etik melalui Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Sanksi etik yang paling berat adalah PTDH (pemecatan).
Kapolres Tabanan menegaskan bahwa penjatuhan sanksi etik harus mengikuti prosedur dan hanya bisa dilakukan setelah putusan pidana berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, Polda Bali diharapkan lebih memperketat mekanisme kontrol internal, memperkuat pengawasan anggota, dan meningkatkan transparansi agar publik bisa memantau proses penegakan hukum terhadap oknum-oknum aparat.
Polda Bali secara tegas menyatakan bahwa oknum yang terbukti melakukan tindakan kejahatan tersebut dapat dijatuhi sanksi paling berat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri.
Kombes Ariasandy menyebut bahwa tindakan tegas akan diambil, dan “ancamannya, pecat.”
Sidang etik akan dilakukan setelah putusan pidana berkekuatan hukum tetap (inkracht atau final). Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menyampaikan bahwa tahapan etik tidak bisa dilaksanakan bersamaan dengan proses pidana dibutuhkan keputusan pidana terlebih dahulu.
Meski demikian, Kapolres juga menegaskan bahwa evaluasi dan pembinaan internal tetap dilakukan terhadap personel Polres Tabanan agar kejadian serupa tak terulang.
Motif Dibalik Pencurian
Polda Bali menyebut dugaan motif oknum polisi tersebut adalah masalah ekonomi, yakni terlilit utang ratusan juta rupiah.
Namun, motif ekonomi tidak lantas menjadi pembenaran. Tindakan kekerasan terhadap warga apalagi disertai penjambretan oleh aparat jelas melanggar etika, hukum, dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Kasus ini memiliki implikasi serius terhadap citra institusi Polri di Bali dan sekitarnya. Apabila anggota polisi sendiri melakukan kejahatan. Bagaimana masyarakat dapat mempertahankan keyakinan bahwa polisi ada untuk melindungi?
Pengawasan internal dan penerapan sanksi yang tegas menjadi penting agar keadilan tidak hanya dirasakan pada level bawah, tetapi juga berlaku pada level internal aparat.
Untuk informasi lengkap mengenai Bali, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Bali, yang menjadi sumber berita terpercaya yang menyediakan update real-time dan laporan mendalam tentang kondisi di pulau ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.liputan6.com
- Gambar Kedua dari oto.detik.com