Kasus perampokan terhadap WNA Ukraina ini menyoroti pentingnya kewaspadaan bagi warga negara asing yang tinggal atau berkunjung ke Bali.

Peristiwa perampokan ini terjadi pada 15 Desember 2024, di mana korban dan sopirnya diadang dua mobil dan dipaksa mentransfer aset kripto senilai miliaran rupiah.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Bali.
Kronologi Perampokan yang Mencekam
Peristiwa perampokan ini terjadi pada 15 Desember 2024, ketika korban, Igor Iermakov, bersama sopirnya berinisial A, sedang mengendarai mobil BMW putih. Di Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Mobil mereka tiba-tiba diadang oleh dua unit mobil. Yaitu mobil Alphard yang memblokade jalan dari depan dan belakang.
Dari mobil yang di depan, keluar empat orang berpakaian hitam dan mengenakan penutup wajah atau masker. Membawa senjata tajam berupa pisau dan palu, serta sebuah pistol. Para pelaku ini kemudian membawa korban dan sopirnya ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup penutup kepala berwarna hitam. Mereka dibawa ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Di vila tersebut, para pelaku mengambil paksa ponsel korban dan memukuli korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku. Korban dipaksa memberikan akun Binance miliknya untuk mengambil secara paksa aset kripto senilai US$ 214.429,13808500 atau sekitar Rp 3.496.790.194.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian telinga kanan. Pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan kiri, mata kiri, kepala bagian belakang, dan pinggang kanan. Setelah kejadian, mobil korban ditinggalkan di pinggir Jalan Tundun Penyu dalam kondisi kosong dengan kaca depan pecah, menarik perhatian warga sekitar.
Perburuan DPO Dugaan Keterlibatan WNA
Polda Bali telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk satu terduga pelaku perampokan warga negara Ukraina di Kuta, Badung. Pelaku yang identitasnya dirahasiakan ini diduga merupakan warga negara asing (WNA) yang terdeteksi sudah berada di luar Bali.
Pihak kepolisian telah meminta bantuan kepada negara-negara anggota Interpol untuk melacak keberadaan DPO tersebut. Penetapan tersangka dan penerbitan DPO ini melalui proses penyelidikan mendalam oleh Ditreskrimum Polda Bali, berdasarkan alat bukti petunjuk yang mengarah pada satu orang yang masuk dalam red notice. Meskipun yang bersangkutan tidak berada di Indonesia, setiap pergerakannya pasti akan terbaca melalui sistem imigrasi dan negara-negara yang tergabung dalam Interpol.
Awalnya, diduga ada sembilan orang pelaku dalam perampokan ini, yang berasal dari Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan, berdasarkan laporan korban. Polda Bali sempat memanggil para terduga pelaku melalui konsulat masing-masing sebanyak dua kali. Namun mereka tidak memenuhi panggilan tersebut.
Meskipun satu terduga pelaku, Khasan Askhabov (30), sempat ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 30 Januari 2025 saat hendak melarikan diri ke Dubai, ia kemudian dibebaskan karena penyidik tidak menemukan bukti keterlibatan dalam pemeriksaan.
Namun, polisi menegaskan bahwa penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pelaku. Kasus ini ditangani serius oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, yang juga telah melakukan pra-rekonstruksi di tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, kedutaan besar, serta imigrasi.
Baca Juga: Tragis! Ibu dan Anak Tewas Terseret Arus Sungai Saat Naik Motor di Bali!
Dampak dan Kerugian Korban

Perampokan ini menyebabkan kerugian materiil yang sangat besar bagi korban, Igor Iermakov, yang mencapai kurang lebih Rp3.496.790.194. Kerugian ini sebagian besar berasal dari aset uang kripto yang dipaksa transfer oleh pelaku dari akun Binance milik korban.
Selain kerugian materi, korban juga mengalami luka-luka fisik akibat penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku. Luka-luka tersebut meliputi bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan kiri, mata kiri, kepala bagian belakang, dan pinggang kanan.
Insiden ini tidak hanya meninggalkan dampak finansial dan fisik. Tetapi juga psikologis bagi korban. Penculikan dan penganiayaan yang dialami korban di Bali merupakan pengalaman traumatis. Peristiwa ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan bagi warga negara asing di Bali. Kasus ini juga menjadi perhatian publik luas. Terutama setelah rekaman video kejadian tersebut tersebar viral di media sosial.
Upaya Penyelidikan Lanjutan
Polda Bali terus melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menangkap sisa anggota geng perampok yang masih buron. Pihak kepolisian menekankan keseriusan dalam menangani kasus ini dan berharap dapat segera mengungkap seluruh pelaku.
Meskipun satu terduga pelaku sempat ditangkap. Proses pemeriksaan tidak menemukan bukti keterlibatan yang cukup sehingga ia dibebaskan. Hal ini menunjukkan tantangan dalam proses identifikasi dan penangkapan pelaku yang melibatkan warga negara asing dan kemungkinan kabur ke luar negeri.
Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, kedutaan besar, dan imigrasi untuk melacak keberadaan para pelaku yang diduga telah melarikan diri ke luar negeri.
Proses penerbitan DPO dan permintaan bantuan kepada Interpol merupakan langkah krusial dalam perburuan internasional ini. Dengan adanya kerja sama antarnegara dan penggunaan sistem imigrasi global. Setiap pergerakan pelaku di luar negeri diharapkan dapat terdeteksi. Polda Bali menyatakan bahwa mereka akan terus menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik.
Untuk informasi lengkap mengenai Bali. Kalian bisa kunjungi Info Kejadian Bali, yang menjadi sumber berita terpercaya yang menyediakan update real-time dan laporan mendalam tentang kondisi di pulau ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari ANTARA News.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com