Gubernur Bali, Wayan Koster, mengklarifikasi bahwa donasi sebesar 2 juta USD (sekitar Rp 33 miliar) dari Pemerintah Timor Leste untuk korban banjir belum cair.

Koster menegaskan bahwa bantuan internasional harus melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan Kementerian Luar Negeri sebelum bisa disalurkan ke daerah, sehingga hingga kini donasi tersebut masih dalam tahap wacana dan menunggu prosedur resmi.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Bali.
Isu Donasi Rp 33 Miliar dari Timor Leste ke Bali
Pemerintah Timor Leste melalui rapat Dewan Menteri pada 12 September 2025 menyatakan akan memberikan bantuan sebesar 2 juta dolar AS (sekitar Rp 33 miliar) kepada Provinsi Bali.
Bantuan ini dimaksudkan untuk membantu pemulihan pasca-banjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, yang menyebabkan kerusakan parah pada rumah penduduk, jalan, jembatan, dan berbagai infrastruktur penting.
Perdana Menteri Timor Leste, Kay Rala Xanana Gusmão. Menyampaikan solidaritas mendalam kepada masyarakat Bali atas bencana tersebut dan menyetujui rancangan bantuan tersebut.
Namun, kabar mengenai donasi ini kemudian menjadi perbincangan hangat di media sosial dan pemberitaan daring.
Banyak pihak yang mempertanyakan transparansi dan mekanisme penyaluran bantuan tersebut. Terutama setelah munculnya instruksi dari Pemprov Bali yang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berdonasi dengan nominal yang ditentukan pemerintah.
Klarifikasi Gubernur Bali Wayan Koster
Menanggapi isu tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali belum menerima donasi dari Pemerintah Timor Leste.
Dalam wawancara di Denpasar pada 22 September 2025. Koster menjelaskan bahwa bantuan dari negara lain tidak bisa langsung diterima oleh pemerintah daerah, melainkan harus melalui pemerintah pusat dan Kementerian Luar Negeri.
Koster juga menambahkan bahwa hingga saat ini. Bantuan tersebut masih sebatas wacana dan belum ada koordinasi resmi antara kedua negara. “Belum ada, baru omongannya saja dan tanpa koordinasi,” ujar Koster.
Baca Juga: Update! Banjir Bali Terparah 10 Tahun Terakhir, Korban Jiwa Terus Bertambah
Mekanisme Penyaluran Bantuan Internasional

Menurut Koster, mekanisme penyaluran bantuan internasional harus melalui prosedur yang telah ditetapkan. Yaitu melalui koordinasi antara negara pemberi bantuan dan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah yang terdampak bencana.
Koster juga menyatakan bahwa saat ini ia masih berkonsultasi dengan Kementerian Luar Negeri mengenai kelayakan dan mekanisme penyaluran bantuan dari Timor Leste. “Saya masih konsultasi sama Kementerian Luar Negeri,” tambahnya.
Tanggapan Publik dan Media Sosial
Meskipun Gubernur Koster telah memberikan klarifikasi. Isu mengenai donasi dari Timor Leste tetap menjadi perbincangan hangat di media sosial dan pemberitaan daring. Banyak pihak yang menilai bahwa transparansi dalam penyaluran bantuan sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sampai ke tangan yang membutuhkan.
Beberapa netizen juga mempertanyakan mengapa Pemprov Bali tetap meminta ASN untuk berdonasi. Sementara bantuan dari luar negeri belum diterima. “Kenapa ASN diminta berdonasi, sementara bantuan dari luar negeri belum ada?” tulis salah seorang netizen di media sosial.
Isu ini mengingatkan kita akan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani bencana dan penyaluran bantuan. Koordinasi yang baik akan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang terdampak bencana dengan maksimal.
Untuk informasi lengkap mengenai Bali, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Bali, yang menjadi sumber berita terpercaya yang menyediakan update real-time dan laporan mendalam tentang kondisi di pulau ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.merdeka.com
- Gambar Kedua dari bali.jpnn.com