Aksi kontroversialnya akhirnya berujung penahanan, setelah unggahan menghina Nyepi memicu amarah publik dan menuai reaksi keras netizen.
Seorang warga Swiss, Luzian Andrin Zgraggen, ditahan di Rutan Polda Bali usai diduga menghina Hari Raya Nyepi lewat unggahan Instagram. Postingan bernada kasar soal aturan Nyepi memicu kemarahan umat Hindu Bali dan viral, hingga banyak netizen menyebutnya sebagai “karma”.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Bali.
Kronologi Penahanan Tersangka
Luzian ditahan di Rutan Polda Bali setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, menyatakan proses penahanan sesuai prosedur hukum dan masih dalam tahap pemeriksaan. Tersangka tetap berada dalam pengawasan polisi sampai proses penyidikan selesai.
Penahanan ini menandakan bahwa ujaran di media sosial yang menyentuh ranah agama tidak lagi dianggap hanya candaan. Polisi menegaskan proses tetap menghormati praduga tak bersalah dan hak tersangka. Namun penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas.
Upaya ini juga menjadi peringatan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial punya batas hukum. Siapapun yang menyebarkan konten penghinaan terhadap agama dapat dikenai pasal khusus. Kasus ini menjadi contoh nyata penegakan hukum di ranah digital.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Pasal Dan Sanksi Yang Dijerat
Luzian dijerat dengan Pasal 301 ayat (1) KUHP tentang penyebaran konten penghinaan melalui media teknologi. Polisi menilai unggahannya mengandung unsur penghinaan terhadap tradisi Nyepi. Pasal ini menegaskan bahwa penghinaan di dunia maya tetap berdampak hukum.
Ia juga disangkakan dengan Pasal 300 huruf b KUHP terkait ujaran kebencian terhadap golongan berdasarkan agama. Kombinasi pasal ini menunjukkan unggahannya dianggap memicu permusuhan terhadap umat Hindu. Ancaman sanksi pidana pun bisa relatif berat sesuai ketentuan hukum.
Penyidik menegaskan penegakan hukum dilakukan atas bukti, bukan diskriminasi. Tersangka tetap berhak mendapat pendampingan hukum. Namun rasa hormat terhadap agama dan kepercayaan wajib dijaga di ruang digital.
Baca Juga: Wow! Internet Bali Justru Lebih Kencang Dari Nasional di Libur Lebaran!
Isi Dan Konteks Unggahan di Media Sosial
Kasus ini bermula dari unggahan di akun Instagram @luzzysun yang ditemukan dalam patroli siber Ditreskrimsus Polda Bali. Luzian menulis kalimat kasar soal aturan Nyepi yang melarang orang berkeliaran di luar rumah. Konten tersebut kemudian viral dan memicu protes.
Salah satu kalimat yang membuat masyarakat marah: “A day of silence where you’re not allowed to go outside in Bali is pretty peaceful outside 🙂 f**k Nyepi day and fck your rules too.”* Kalimat ini dinilai sebagai penghinaan terhadap hari suci umat Hindu Bali. Polisi menilai itu bukan kritik biasa, tetapi cemoohan agama.
Konten ini menyinggung umat Hindu Bali yang menjaga kekhusyukan Nyepi. Banyak yang menuntut agar kasus ini diusut tuntas. Kasus ini menjadi contoh benturan antara kebebasan berekspresi dan penghormatan pada kearifan lokal.
Reaksi Masyarakat Dan Respons Netizen
Polda Bali menegaskan penanganan kasus dilakukan profesional dan berdasarkan bukti. Banyak netizen merasa lega dan “puas” setelah Luzian ditahan di Rutan. Di media sosial, ramai istilah “karma” dan ajakan menghormati Nyepi.
Sebagian besar warganet merasa penahanan ini membela nilai keagamaan dan tradisi Bali. Mereka berharap wisatawan asing lebih menghormati budaya lokal. Ada juga yang mengingatkan agar netizen tidak meng‑bully, tetapi tetap percaya proses hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bagi wisatawan untuk lebih hati‑hati sebelum mengunggah konten. “Jokes” terhadap hari suci bisa sangat sensitif dan berdampak. Saluran media sosial harus diisi dengan konten yang menghormati keragaman budaya.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi seru tentang Bali kami hadirkan setiap hari nya spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Bali.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari bandungbergerak.id