Kasus hukum yang menjerat Kakanwil BPN Bali mengejutkan publik dan memicu tanggapan serius Gubernur Koster terkait dugaan pelanggaran.
Berita mengejutkan datang dari Bali, tanah Dewata yang identik dengan kedamaian. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kini berstatus tersangka. Kabar ini menarik perhatian publik, termasuk Gubernur Bali Wayan Koster. Lalu, bagaimana tanggapan orang nomor satu di Bali terkait kasus ini?
Berikut ini Info Kejadian Bali akan menyelami lebih dalam fakta-fakta di balik penetapan tersangka ini dan respons dari berbagai pihak.
Status Tersangka Kakanwil BPN Bali
Penetapan I Made Daging sebagai tersangka dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Proses hukum ini terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Kasus ini bermula saat I Made Daging menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Kabupaten Badung pada tahun 2020.
Surat Ketetapan Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali tertanggal 10 Desember 2025 menjadi dasar penetapan status tersangka. Pemberitahuan resmi juga disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali melalui surat bernomor B/1616/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus. Langkah ini menunjukkan keseriusan kepolisian menangani kasus tersebut.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap I Made Daging masih terus berjalan. Publik tentu menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, mengingat posisi strategis yang pernah diemban oleh tersangka. Proses ini menjadi sorotan dalam upaya penegakan hukum di Bali.
Tanggapan Gubernur Koster, Internal Kementerian Adalah Ranah Utama
Gubernur Bali, Wayan Koster, menanggapi pertanyaan wartawan mengenai status tersangka Kakanwil BPN Bali. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut sepenuhnya merupakan ranah internal kementerian terkait, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Saat diwawancarai usai Rapat Paripurna DPRD Bali di Kantor Gubernur, Rabu (14/1), Koster secara singkat menyatakan, “Kalau itu jangan tanya saya.” Respon ini menunjukkan sikap hati-hati Koster untuk tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung.
Ketika kembali didesak mengenai kemungkinan masukan dari Pemerintah Provinsi Bali, Koster dengan tegas menolak untuk ikut campur. Ia menyatakan, “Biar internal kementeriannya (yang menyelesaikan masalah itu, red).” Sikap ini mencerminkan penghormatan terhadap independensi penegakan hukum dan prosedur internal instansi.
Baca Juga: Buronan Kejari Surabaya Kasus Kredit Fiktif Rp 1,4 Miliar Ditangkap di Bali
Latar Belakang Kasus, Berawal Dari Laporan Polisi
Kasus yang menjerat I Made Daging ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/206/III/2025/SPKT/Polda Bali. Laporan ini diajukan pada tanggal 26 Maret 2025 oleh pelapor bernama Drs. Made Trip Widarta, M.Si.
Pelaporan ini menjadi titik awal penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Bali. Dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang terjadi pada tahun 2020 menjadi fokus utama penyelidikan tersebut. Proses ini menunjukkan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti.
Penyelidikan yang mendalam akhirnya mengarah pada penetapan status tersangka. Hal ini menegaskan bahwa pihak berwenang tidak pandang bulu dalam menindak dugaan pelanggaran hukum. Kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum.
Implikasi Dan Prospek ke Depan
Penetapan tersangka Kakanwil BPN Bali ini tentu memiliki implikasi yang signifikan. Ini tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga pada citra institusi BPN. Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.
Publik berharap proses hukum ini dapat berjalan secara transparan dan adil. Keputusan akhir dari kasus ini akan menjadi preseden penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan. Kredibilitas institusi dipertaruhkan.
Ke depan, kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pejabat publik lainnya untuk selalu mengedepankan profesionalisme dan kepatuhan terhadap hukum. Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gubernur Koster, telah menunjukkan sikap yang mendukung proses hukum tanpa intervensi.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi seru tentang Bali kami hadirkan setiap hari nya spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Bali.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari balipost.com
- Gambar Kedua dari radarbadung.jawapos.com