Banta Berensyah, anggota DPRD Aceh, mendesak Pemprov Bali segera mengambil alih pengelolaan sampah setelah penutupan TPA Suwung.
Penutupan tempat pembuangan akhir ini memicu penumpukan sampah di jalan dan permukiman, menimbulkan potensi gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan. Banta menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang terstruktur, pembangunan fasilitas pengolahan modern. Temukan berita terkini dan informasi menarik seputar Bali di Info Kejadian Bali.
Banta Berensyah Dorong Pemprov Bali Kelola Sampah
Banta Berensyah, anggota DPRD Aceh, mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk segera mengambil alih pengelolaan sampah di Pulau Dewata setelah penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah krisis sampah yang kian membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Menurut Banta, penutupan TPA Suwung yang telah beroperasi puluhan tahun meninggalkan masalah serius terkait pengelolaan sampah di Bali. Sampah yang tidak tertangani dapat menimbulkan pencemaran udara, air, serta memicu penyebaran penyakit bagi masyarakat sekitar.
Politisi asal Aceh ini menekankan perlunya intervensi pemerintah provinsi agar pengelolaan sampah menjadi lebih terstruktur dan profesional. Banta juga menyerukan adanya perencanaan jangka panjang untuk menangani sampah yang terus meningkat setiap tahun.
TPA Suwung Ditutup, Begini Dampaknya
TPA Suwung, yang menjadi tempat pembuangan utama sampah Bali selama bertahun-tahun, resmi ditutup karena kapasitasnya sudah melebihi batas aman. Penutupan ini berdampak langsung pada pengumpulan dan distribusi sampah di sejumlah kabupaten dan kota di Bali.
Sejak penutupan, laporan masyarakat menyebutkan adanya penumpukan sampah di jalan-jalan utama dan lingkungan permukiman. Kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan, bau tidak sedap, serta potensi gangguan kesehatan.
Selain itu, penutupan TPA Suwung juga memaksa pemerintah daerah mencari solusi sementara, termasuk menambah armada pengangkut sampah ke lokasi alternatif yang jaraknya lebih jauh, sehingga menimbulkan biaya operasional tambahan.
Baca Juga: Dishub Denpasar Batasi Jalur Kargo Untuk Keselamatan Siswa SMPN 15
Tuntutan Penanganan Sampah oleh Pemprov
Banta Berensyah menekankan bahwa penanganan sampah seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah provinsi, bukan hanya pemerintah kabupaten atau kota. Ia menilai koordinasi antar daerah saat ini belum optimal, sehingga penanganan sampah kerap terlambat dan tidak merata.
Politisi ini juga meminta Pemprov Bali mengalokasikan anggaran khusus untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern, termasuk teknologi daur ulang dan pengomposan. Langkah ini dinilai lebih berkelanjutan dibanding sekadar menumpuk sampah di TPA sementara.
Selain itu, Banta menyarankan adanya kampanye edukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan pemilahan sampah sejak sumbernya. Dengan pendekatan ini, tekanan terhadap TPA dapat berkurang dan dampak lingkungan bisa diminimalkan.
Strategi Masa Depan dan Harapan Warga
Masyarakat Bali mengharapkan solusi cepat dan efektif dari pemerintah provinsi agar persoalan sampah tidak menumpuk di lingkungan permukiman. Warga menilai penanganan sampah yang tertunda dapat merusak citra pariwisata Pulau Dewata, yang menjadi andalan ekonomi daerah.
Pemprov Bali sendiri telah menyatakan kesiapan untuk mengevaluasi opsi pengelolaan sampah jangka panjang, termasuk pembangunan TPA baru dan fasilitas pengolahan sampah terpadu. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan final yang diambil.
Banta Berensyah berharap pemerintah provinsi segera menindaklanjuti desakan ini. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah yang baik tidak hanya soal kebersihan, tetapi juga keselamatan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan pariwisata Bali.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi seru tentang Bali kami hadirkan setiap hari nya spesial untuk Anda hanya di sini Info Kejadian Bali.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari denpasar.kompas.com
- Gambar Kedua dari balipost.com